Hukum&Kriminal

Jajaran Polsek Sunggal Dan Tim Gugus Tugas Covid-19, Bubarkan Kegiatan Zumba Party Body Contest di Manhattan

Medan buanapagi.com – Jajaran Polsek Sunggal bersama tim Gugus Tugas Covid-19 Medan, bergerak dengan cepat dan membubarkan kegiatan ‘Zumba Party Aerobic Competiton Body Contest’, yang digelar di gedung mewah Manhattan Lantai 3 Medan, Minggu (7/3/2021). Kegiatan yang digelar itu, diduga telah melanggar protokol kesehatan (prokes) dan liar.
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, kepada wartawan mengatakan, “Tim sudah mengetahui adanya kegiatan tersebut dan telah melanggar prokes. Sehingga Tim mendatangi tempat acara tersebut, dengan melibatkan petugas di lapangan” ucapnya.


Lebih lanjut dikatakan Yasir Ahmadi “Pada pukul 15.30 wib, petugas tiba di tempat kejadian perkata (TKP) dan menghentikan kegiatan Body Contest tersebut,” paparnya.
Begitu juga dengan panita pelaksana kegiatan, juga mendapatkan sanksi, dari Gugus Tugas Covid-19 Kota Medan.


“Tentunya dengan adanya kegiatan yang melanggar prokes ini, tidak ada lagi kegiatan memunculkan kerumunan massa, yang ada di wilayah hukum (wilkum) Polsek Medan Sunggal,” ucap Yasir Ahmadi.
Kegiatan Body Contest itu dimulai pada pukul 10.00 wib, sampai selesai. Namun Polisi berhasil memberikan rasa aman kepada warga Kota Medan.


Sementara Abduh, salah seorang pengunjung Manhattan mengaku, kegiatan itu melanggar prokes dan tidak jaga jarak satu sama denan yang lainnya. Sehingga memunculkan kerumunan massa. “Saya mendukung tindakan Polisi, yang telah membubarkan kegiatan yang melanggar prokes tersebut, ” jelas Abduh kepada wartawan, usai menyaksikan kegiatan Body Contest di yang diselenggarakan di gedung Manhattan Medan. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *