Medan, buanapagi.com – Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra mengambil langkah tegas, terkait dugaan kasus pencabulan istri tahanan, yang dilakukan oleh oknum Personil Polsek Kutalimbaru.
Panca langsung mencopot Kapolsek beserta Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, serta penyidik yang terlibat dalam kasus itu.
Panca mengaku dirinya sudah mendengar perihal kasus tersebut. Dia mengaku prihatin, atas terjadinya peristiwa yang memalukan tersebut.
“Saya ikut prihatin, saya sudah dengar dan saya sudah berbicara kepada jajaran saya, saya akan tindak tegas,” ucapnya kepada wartawan, Selasa (26/10/2021).
Lebih lanjut Panca mengatakan, saya langsung mengambil tindakan tegas, dengan melakukan pencopotan terhadap Kapolsek Kutalimbaru, serta Kanit Reskrim dan penyidik yang diduga terlibat.
Makanya tadi malam, saya copot yang bersangkutan, termasuk Kapolseknya dan penyidiknya.
Ini tidak boleh dilakukan oleh seorang Anggota Polri. Dia harus menunjukan tanggung jawabnya sebagai Anggota Polri, yang bisa mengayomi dan melindungi masyarakat,” tegas Panca.
Selain pencopotan kata Panca, mereka juga saat ini menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Sumut.
“Saya sudah tarik Kapolsek, Kanit dan penyidik, beserta yang melakukan dugaan itu.
Sekarang dalam pemeriksaan Propam. Percayakan saja, Insya Allah kita tegas,” pungkas Panca Simanjuntak.
Diberitakan sebelumnya, Personil Polsek Kutalimbaru diperiksa Propam Polda Sumut, karena diduga melakukan pemerasan dan pencabulan terhadap istri salah seorang tahanan, di Polsek Kutalimbaru. (bp/TS)
Kapolsek Kùtalimbaru daerah mana ya pak.