Hukum&Kriminal

Laka Lantas Maut, Tewaskan Dame Panjaitan

Simalungun, buanapagi.com – Sepasang suami istri pengendara sepeda motor Honda Revo nopol BK 2306 TBC, mengalami kecelakaan akibat menabrak bagian belakang sepeda motor di depan, searah jurusannya hingga jatuh dan terseret menyebabkan istri pengemudi meninggal di tempat, Kamis (06/08/2020) sekira pukul 14.45 Wib.

Kisah tragedi maut yang terjadi di Jalan Lintas Km 18-19 jurusan Pematang Siantar – Medan Desa Dolok Kahean Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun itu, dijelaskan Kasat Lantas AKP Jodi Indrawan SIK melalui Kanit Laka IPDA Ramadhan Siregar, SH.

Sebelum kecelakaan, kata Kanit, Kosmas Manurung (49) warga Jalan Medan km 10,5 Lingkungan VII Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, membonceng istrinya Dame Irawati Panjaitan (48) melaju dari arah Medan menuju arah Pematangsiantar.

Diduga tidak hati hati dan tidak menjaga jarak, setiba di lokasi kejadian Kosmas Manurung menyenggol bagian belakang sepeda motor tidak dikenal (melarikan diri) yang berada di depan searah jurusannya, ungkap Kanit.

Akibatnya. Kosmas dan istrinya jatuh terhempas dan terseret ke kiri. Kosmas Manurung mengalami luka ringan, sementara istrinya Dame Irawati Panjaitan mengalami luka berat pada bagian kepala dan meninggal di tempat.

Mendapat laporan warga, petugas unit Laka Satlantas Polres Simalungun langsung terjun mengamankan lokasi dan mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit.

Setelah cek dan olah TKP, pihak Satlantas mengamankan sepeda motor sebagai barang bukti guna penyelidikan dan penanganan kasus kecelakaan tersebut (bp/SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *