Medan buanapagi.com – dengan menindaklanjuti perintah dan maklumat Polri, Polsek Percut Sei Tuan menggelar kegiatan Operasi Yustisi di Wilayah Hukum (wilkum) Polsek Percut Sei Tuan, Minggu (07/03/2021) Pukul 00.15 wib Hingga 02.00 wib.
Sebelum berangkat menuju arget yang akan dituju, Tim yang telah ditugaskan melaksanakan Apel Kesiapan Operasi Yustisi, bersama Wartawan unit Percut Sei tuan dan BKO Brimob Poldasu, yang langsung dipimpin Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu. SH. MH.
“Pada hari ini, Operasi Yustisi kita lakukan di daerah Lauddendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, karena didapati adanya salah satu cafe yang masih beroperasi. Mendengar itu, Polsek Percut Sei Tuan langsung menyambangi lokasi dan diketahui bernama Cafe Abadi, di Jalan Bersama, Dusun VIII, Desa Lauddendang, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Alhasil, Petugas Polsek Percut Sei Tuan, berhasil menggiring pemain DJ (Disc Joky) dan alat-alat musik Cafe Abadi dan langsung mengamankannya ke Polsek Percut Sei Tuan, beserta barang bukti (bb) lainnya, berupa, 2 unit Twitter, 2 unit Shopwaper, 1 unit Portable DJ, 11 botol Kamput, 4 botol Bir Putih, 2 botol Anggur Merah, 2 botol Manson.
Dan tidak hanya disitu saja, untuk para pengunjung Cafe Abadi, Kapolsek memberikan himbauan agar mematuhi prokes dan akan diberikan penegakan hukum, bagi yang tidak menjalankan prokes, pencegahan Virus Covid-19, supaya jangan duduk berkerumun sambil mendengarkan musik yang dibarengi dengan mengkomsumsi minuman keras” ucap Janpiter Napitupulu.
Selanjutnya, dengan menggunakan Toa, (alat pengeras suara-red), Kapolsek Percut Sei Tuan, menyampaikan himbauan kepada pengunjung Cafe Abadi yang akan kembali ke rumah masing-masing, agar tetap menjalankan penegakan disiplin prokes,
guna mengantisipasi dan memutuskan berkembangnya virus Covid-19.
“Kegiatan operasi penerapan disiplin prokes selesai dilaksanakan dan selama berlangsungnya Kegiatan berjalan dengan aman dan seleai pada pukul 02.30 Wib “ ucap Janpiter Napitupulu. (bp/TS).