Hukum&Kriminal

Lima Kawanan Perampok Sepeda Motor Asal Siantar Akhirnya Tertangkap

Simalungun, buanapagi.com – Hasil Kerja keras dan koordinasi yang baik bersama tiga polsek, kelima kawan curanmor asal Siantar telah berhasil diringkus tim Polres Simalungun.

Dimana lima kawanan pencuri bermobil di Perladangan Raya Usang Kecamatan Dolok Masagal Kabupaten Simalungun, tiga dari lima pelaku sempat melarikan diri kehutan, namun berkat keja keras Kepolisian Silau Kahean bersama Polsek Raya dan Polsek Raya Kahean ketiga pelaku berhasil dapat di ringkus Jumat malam (22/01/2021) sekira pukul 23.00 WIB.

Data ketiga pelaku yang sempat melarikan diri FS alias Frans alias Sisko (31) kerja tidak tetap dan BRA alias Bobi alias Naldo (30) kerja tidak tetap, keduanya warga jalan Narumonda Bawah kota Pematang Siantar serta NA alias Nanda (23) Montir, warga jalan Medan Simpang Karang Sari Kota Pematangsiantar.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK. MH melalui Kapolsek pematang Raya Iptu Lintong Silalahi melalui seluler menyebutkan, ketiganya merupakan komplotan pencuri yang beraksi di wilayah hukum Polsek Raya Polres Simalungun, bersama 2 rekannya yang lebih dulu tertangkap.

Kapolsek Raya Iptu Lintong Silalahi mengatakan, kronologisnya pada hari Jumat ( 22/01/2021) sekitar pukul 10.30 wib ketika korban sedang memetik cabe di perladangan Nagori Raya Usang, Kecamatan Dolok Masagal Kabupaten Simalungun mendengar suara ribut di sekitar sepeda motor vario yang di parkirkan di perladangan dan melihat dua orang laki laki yang tidak dikenal sedang mendorong sepeda motor Vario BK 4189 MAI.

Korban meneriaki dengan kata-kata hoi maling, lalu kedua pelaku melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor Vario tersebut. Dan saat itu, kedua pelaku melarikan diri ke arah jalan besar Saribu Dolok – Siantar dimana pelaku telah ditunggui mobil Xenia warna hitam BK 1406 WL dan selanjutnya melarikan diri kearah Pematang Raya.

Berkat informasi kepala desa, Kapolsek Pematang Raya Iptu Lintong Silalahi dan anggota Bhabinkamtibmas Bripka Jhon Susanto Purba langsung menindaklanjuti dengan melakukan pengejaran bersama-sama masyarakat, dan berkordinasi dengan Kapolsek Silau Kahean dan Polsek Raya Kahean. Pada pukul 11,45 wib para pelaku dapat diamankan di Prarapat Huluan Nagori Simanabun Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun dengan cara memalangkan mobil taf badak milik masyarakat.

Saat itu MG gugup dan ketakutan, salah satu pelaku, pengemudi mobil, RR alias Ando (18) supir angkot, warga Jalan Pakis Kelurahan Kebun Sayur Tanjung Pinggir kota Pematang Siantar menabrak tiang listrik. Kelima pelaku berhamburan lari meninggalkan mobil menghindari amuk massa.

Namun, nasib dua dari antara kelima pelaku tertangkap di tepi jurang di belakang rumah warga. Kedua pelaku spontan menjadi bulan bulanan massa, namun tidak lama berhasil diredam personil Polsek Silau Kahean. Sementara 3 dari mereka berhasil lolos lari ke dalam hutan.

Dari lima dua palaku yaitu Erwin Aritonang, Lk, 24 thn, Kristen, pekerjaan mocok mocok Alamat Jalan Dalil Tani Ujung No. 32 Kelurahan Tomuan Pematang Siantar dan Riando Rajaguguk, Lk, 18 thn, Pekerjaan supir, alamat Jalan Pakis Kelurahan Kebun Sayur Pematangsiantar.

Dengan hasil kerja keras Kapolsek AKP JH Sinaga bersama Kanit Reskrim Ipda Ganda Sinaga SH dan Kanit Intelkam Aiptu JD Saragih yang langsung bergerak menuju hutan dibantu warga Nagori Simanabun kemudian menyisir hutan. Ternyata benar ada tiga (3) pria diduga komplotan curanmor, “Di bantu warga kita mengepung hutan di sekitar keberadaan pelaku dan tiga pelaku berhasil mereka amankan di Kopolsek silau kahean untuk di proses”, ujar Kapolsek Pematang Raya . (bp/SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *