Hukum&Kriminal

Kapolsek Kota Kisaran Berhasil Ungkap Komplotan Pencurian

Kisaran, buanapagi.com – Kapolsek Kota Kisaran kembali berhasil mengungkap kasus pencurian di rumah warga Jalan Sultan Syahril Kelurahan Selawan Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan pada Rabu, 17 Februari 2021.

Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sinaipar, S. Tr. K., mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/33 /II /2021/SU / Res Ash/Polsek Kota Kisaran tertanggal 17 Febuari 2021 dan Nomor : LP/35/II/2021/SU/Res Ash/Polsek Kota Kisaran tanggal 17 Februari 2021.

“Hasil pengungkapan kasus kami berhasil mengamankan 3 orang diduga pelaku yaitu Yudistira Ananda (20) warga Rusunawa Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kota Kisaran Barat, Agung Arianto (21) warga Jalan Williem Iskandar Kelurahan Selawan dan Tengku Imam (25) warga Jalan Husni Thamrin Kelurahan Selawan Kecamatan Kisaran Timur,” terang Joy didampingi Kanit Reskrim Iptu S. Gurusinga, Senin (15/3/2021) di Mapolsek Kota Kisaran.

Lebih lanjut Kapolsek Kota Kisaran yang baru saja menjabat itu menjelaskan, berdasarkan laporan polisi tersebut pihaknya melakukan penyelidikan dan pada Jumat (12/3/2021) tim opsnal mendapatkan informasi, bahwa salah seorang pelaku atas nama Tengku Imam sedang berada di Jalan Madong Lubis. Mendapat informasi itu, tanpa buang waktu tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu S. Gugrusinga langsung bergerak dan mengamankan pelaku.

Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya bersama dengan dua rekannya. Selanjutnya tim opsnal melakukan pengembangan dan berhasil meringkus dua pelaku lainnya Yudistira Ananda dan Agung Arianto.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, ketiga pelaku diamankan di Mapolsek Kota Kisaran bersama barang bukti hasil kejahatannya berupa 6 buah kursi plastik merk Ultra warna merah meron, 1 unit kompor gas dan 2 buah tungku merk Rinai, terang Iptu Joy Ananda Putra Sianipar mengakhiri. (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *