Hukum&Kriminal

Saat Olah Raga, Honda Vario Milik Tek Koang Hilang di Parkiran Lapangan Merdeka Siantar

Siantar, buanapagi.com – Asik berolahraga di Lapangan Merdeka, sepeda motor Vario milik seoarang wanita bernama Tek Koang (43) yang diparkirkan di kawasan Lapangan Merdeka Kota Siantar hilang, Minggu (24/01/2021) sekitar pukul 07.30 wib. Namun petugas parkir tidak mau bertangung jawab, akhirnya pemilik Vario tersebut melaporkan kepihak kepolisian. Sementara Tek Koang mengalami kerugian ditaksir berjumlah belasan rupiah akibat sepeda motornya hilang.

Setelah pihak polres menerima laporan dari pemilik sepeda motor yang hilang, pihak kepolisian pun bergegas ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta mencoba meminta pertanggungjawaban petugas parkir. Namun sayangnya, upaya tersebut sia-sia lantaran seluruh petugas parkir tak mampu mempertangungjawabkannya.

Saat di Tempat kejadian, Tek Koang menceritakan kronologis kejadian. “Saya datang kesini sekitar jam enam lewat dua puluh menit. Begitu saya selesai berolahraga satu putaran, saya lihat sudah tak ada kereta (sepeda motor – red) saya di lokasi parkir”, ujarnya.

Saya tanya sama seseorang yang pakai tas selempang, dimana kereta saya. Saya kira dia itu tukang parkir. Kereta saya Honda Vario warna hitam, tahun 2012, ucap Tek Koang, kepada sejumlah oknum polisi dan wartawan buana pagi.com yang bertepatan berada di lokasi tersebut.

Saat mendengar cerita Tek Koang itu, polisi langsung memanggil petugas parkir bernama Mangatas Siagian, dia mengaku sebagai Koordinator Parkir di Lapangan Merdeka. Polisi kemudian melayangkan sejumlah pertanyaan hingga meminta pertanggungjawaban Mangatas Siagian terhadap kehilangan sepeda motor milik Tek Koang.

“Eehh…dengar dulu. Orang yang parkirkan kereta disini dan dikunci, itu tanggungjawab kalian. Jangan kau bilang ada yang gak ngunci. Kau, apa kali dari tadi ya kata seorang polisi yang datang ke TKP. Orang-orang berolahraga, kalian petugas parkir di sini. Ya tanggungjawab kalian”, jangan hanya minta uang parkir aja kalian ucap seorang oknum polisi kepada Mangatas Siagian”.

Sambil dia memperlihatkan surat tugas dari Dinas Perhubungan Kota Pematangsintar yang ditandatangani Esron Sinaga MSi, Mangatas Siagian tak mampu memberikan keterangan yang diharapkan. Bahkan dirinya juga tak berkenan mempertanggungjawabkannya dengan berbagai alasan serta akan melakukan beberapa cara nantinya.

“Kalau masalah tanggungjawab, saya rasa kayak manalah ya. Kalau memang diserahkan samaku menjaganya, kan ini namanya barang titipan. Kita carilah dulu pak. Latar belakang hilangnya. Saya tanyai dulu anggota saya yang jaga”, sebutnya. Mangatas Siagian juga mengaku mendapat mandat memungut uang parkir dan sudah memperoleh arahan penanganan parkir dari pegawai Dishub bernama Jekson Hutahaean.

Mendengar berbagai alasan dan jawaban Mangatas Siagian bersama beberapa anggotanya, polisi meminta identitas masing-masing untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.(bp/SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *