Hukum&Kriminal

Kapoldasu Paparkan Pengungkapan 57,7 Kg Sabu Dan 5.000 Butir Ekstasi di Polres Asahan

Kisaran, buanapagi.com – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan dan Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK, menggelar pengungkapan narkotika 55 bungkus yang berisi narkotika jenis Sabu dengan berat total 57,7 Kg dan 5000 ekstasi
di Mapolres Asahan, Jumat (23/04/2021).

Dalam kesempatan itu Kapoldasu menyatakan, hukuman kepada kurir sabu 57.779 gram dan 5.000 butir ekstasi tersebut harus dihukum semaksimal mungkin.

“Mudah-mudahan tersangka mendapatkan hukuman yang paling maksimal karena jumlahnya cukup besar,” tegas Kapoldasu saat melakukan konferensi pers di Polres Asahan.

Kapoldasu juga menjelaskan, pihak penyidik akan terus melakukan pengembangan sehingga bandarnya bisa terungkap.

“Kami mohon dukungan dan doa masyarakat sehingga kasus narkoba ini bisa diungkap secara maksimal,” ucap Kapoldasu.

Anggota Komisi III DPR RI
Hinca Panjaitan memberikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia, terutama Polda Sumatra Utara terkhusus Polres Asahan yang menangkap kurir sabu 57 kg dan 5000 butir pil ekstasi.

Atas nama Komisi III DPR RI dan Mitra Polri, Hinca juga memberi respek kepada Kapolri yang memimpin dengan sangat cepat untuk soal-soal narkoba ini.

“Saya mohon bandarnya harus terus dikejar,” pinta politisi Partai Demokrat itu.

Sementara Kapolres Asahan dalam kesempatan itu menyebutkan, pengungkapan sabu 57 kg tersebut terungkap dari sebuah sampan di Bagan Asahan tanpa pemilik.

Namun Tim Satnarkoba berhasil mengetahui pembawa barang haram tersebut, yakni Harianto warga Bagan Asahan.

Saat dikonfirmasi wartawan, Harianto menyatakan dirinya hanya disuruh mengantarkan barang haram tersebut ke Asahan.

“Sudah 2 kali saya mengantarkan barang ini. Imbalannya 1 bungkus Rp 2 juta,” aku Harianto saat ditanya Wartawan. (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *