Ekonomi

Aset Dana Pensiun Tembus Rp1.699 Triliun, OJK Dorong Perluasan Peserta

Jakarta, buanapagi.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perluasan kepesertaan dana pensiun sekaligus memperkuat peran industri tersebut sebagai investor institusional jangka panjang guna mendukung pendalaman pasar keuangan nasional.

Hingga Juli 2026, jumlah peserta dana pensiun di Indonesia mencapai sekitar 30,67 juta orang, dengan total aset mencapai Rp1.699,99 triliun. Nilai aset tersebut tumbuh 6,70 persen secara tahunan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan penguatan industri dana pensiun menjadi semakin penting seiring perubahan struktur demografi dan meningkatnya usia harapan hidup masyarakat.

“Agenda kita ke depan tentunya tidak cukup hanya fokus pada pertumbuhan industri. Tentu saja ini juga sangat penting, tapi harus secara bersamaan antara pertumbuhan industri tentunya juga memastikan bahwa sistem dana pensiun semakin kuat, terintegrasi, inklusif, dan mampu memberikan manfaat yang memadai bagi masyarakat,” kata Friderica dalam penutupan Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2026 di Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Menurut Friderica, persiapan pensiun juga perlu dilakukan sejak seseorang mulai memasuki usia produktif. Perencanaan pensiun tidak seharusnya baru dilakukan ketika seseorang mendekati masa pensiun.

Di sisi lain, OJK mencatat masih terdapat kesenjangan perlindungan pensiun atau pension gap yang perlu diatasi. Tingkat literasi dana pensiun pada 2026 tercatat 22,21 persen, sedangkan tingkat inklusinya baru mencapai 5,10 persen.

Sementara itu, replacement ratio atau rasio penggantian pendapatan saat memasuki masa pensiun masih berada di kisaran 15–20 persen, di bawah standar 40 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan perluasan kepesertaan membutuhkan kolaborasi pemerintah, regulator, pemberi kerja, pekerja, asosiasi, serta penyelenggara program pensiun wajib dan sukarela.

“Terkait dengan kolaborasi, tentunya pengembangan dan pendalaman pasar industri dana pensiun tidak bisa kita lakukan sendiri-sendiri. Kita harus berkolaborasi,” ujar Ogi.

OJK mengidentifikasi empat tantangan utama dalam memperluas kepesertaan, yakni literasi, kemampuan masyarakat menyisihkan pendapatan (affordability), akses (accessibility), dan kepercayaan (trust).

Perluasan akses terutama diarahkan kepada pekerja informal dan pekerja mandiri yang memiliki pola serta tingkat pendapatan berbeda dibandingkan pekerja formal.

Untuk itu, OJK mendorong pengembangan program dan produk dana pensiun yang lebih fleksibel, perluasan saluran distribusi melalui platform digital, serta penguatan kemitraan dalam ekosistem dana pensiun.

Ogi mengatakan semakin besar jumlah peserta dan kontribusi, semakin besar pula potensi dana jangka panjang yang dapat dihimpun industri dana pensiun.

“Dengan lebih banyak peserta, dengan lebih besar kontribusi dan akses yang lebih luas, kita berharap dana pensiun memberikan sebuah pool uang jangka panjang yang lebih besar dan stabil,” katanya.

Selain meningkatkan perlindungan finansial masyarakat pada masa pensiun, dana pensiun dinilai memiliki peran strategis sebagai investor institusional jangka panjang yang dapat mendukung pasar modal, pertumbuhan ekonomi, dan penyediaan pembiayaan jangka panjang.

Adapun rasio aset dana pensiun terhadap produk domestik bruto (PDB) tercatat 8,22 persen pada 2025. OJK menargetkan rasio tersebut meningkat menjadi 11,2 persen pada 2029 dan 60 persen pada 2045.

Penguatan industri dana pensiun menjadi salah satu fokus dalam Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2026 yang berlangsung pada 24–25 September 2026 di Jakarta sebagai bagian dari rangkaian Bulan Dana Pensiun 2026.

Hingga 24 September 2026, rangkaian Bulan Dana Pensiun telah menggelar 107 kegiatan yang menjangkau lebih dari 18.000 peserta secara langsung dan lebih dari 139.000 masyarakat melalui kanal online.

Melalui rangkaian tersebut, OJK mendorong terbentuknya ekosistem dana pensiun yang lebih inklusif, sehat, dan berkelanjutan sekaligus memperbesar kontribusi industri dalam pendalaman pasar keuangan nasional. (bp1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *