Advetorial

Ditjen PPTR Tekankan Rekomendasi Implementatif dalam Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang

Jakarta, buanapagi.com – Sebagai awal pelaksanaan empat paket jasa konsultansi di lingkungan Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang melaksanakan Pembahasan Laporan Pendahuluan untuk empat paket jasa konsultansi pada Rabu, (5/8/2026) di Jakarta.

Kegiatan ini menjadi tahapan penting untuk memastikan kesiapan pelaksanaan pekerjaan, menyamakan pemahaman antara tim pelaksana dan pengguna jasa, sekaligus menyempurnakan metodologi serta rencana kerja sebelum memasuki tahapan pelaksanaan di lapangan. Pembahasan laporan pendahuluan juga menjadi forum awal untuk mengidentifikasi berbagai masukan teknis yang diperlukan agar hasil penilaian perwujudan rencana tata ruang mampu memberikan rekomendasi yang implementatif bagi penyempurnaan kebijakan penataan ruang.

Rapat dipimpin oleh Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama; serta dihadiri Pejabat pembuat Komitmen (PPK) Ditjen PPTR Bramandita Resa Kurnia Dewi; pejabat administrator, sertapejabat fungsional di lingkungan Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang bersama tim konsultan yang akan melaksanakan sejumlah kegiatan supervisi.

Adapun kegiatan yang dibahas meliputi:

· Kegiatan Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang di Kawasan Perbatasan Negara Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara;

· Kegiatan Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung;

· Kegiatan Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau;

· Kegiatan Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Papua.

Dalam arahannya, Aria Indra Purnama mengingatkan kepada semua konsultan bahwa kegiatan penilaian perwujudan Rencana Tata Ruang harus menghasilkan rekomendasi yang memberikan nilai tambah bagi penyempurnaan kebijakan, bukan sekadar memenuhi kewajiban kontraktual. Menurutnya, tim konsultan sebagai mitra strategis Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang memiliki peran penting dalam memberikan masukan teknis melalui proses kalibrasi di lapangan sehingga Petunjuk Teknis (juknis) Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang dapat terus disempurnakan.

“Kami berharap kegiatan ini tidak menjadi rutinitas semata. Yang kami butuhkan adalah masukan-masukan teknis yang dapat memperkuat kualitas Penilaian Perwujudan dan menjadi dasar dalam penyempurnaan Rencana Tata Ruang ke depan,” ujar Aria.

Lebih lanjut, Aria menjelaskan bahwa salah satu fokus utama kegiatan ini adalah memperkuat aspek monitoring dan evaluasi (monev) terhadap implementasi rencana tata ruang melalui penyusunan Key Performance Indicator (KPI) yang lebih terukur. Menurutnya, selama ini evaluasi masih berfokus pada kondisi eksisting di lapangan, sementara indikator kinerja yang mampu mengukur capaian rencana tata ruang pada setiap tahapan lima tahunan masih belum tergambarkan secara jelas.

“Rencana tata ruang memiliki jangka waktu 20 tahun. Karena itu, kita perlu memiliki Key Performance Indicator (Indikator Kinerja Utama) yang dapat mengukur capaian pada setiap periode lima tahunan. Dengan begitu, evaluasi tidak hanya melihat apa yang sudah terbangun di lapangan, tetapi juga dapat mengukur sejauh mana tujuan, struktur ruang, pola ruang, dan indikasi program benar-benar bergerak menuju outcome yang telah direncanakan. Harapannya, KPI tersebut dapat menjadi masukan penting dalam proses revisi rencana tata ruang berikutnya,” jelasnya.

Melalui pembahasan laporan pendahuluan ini, Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang berharap seluruh tim pelaksana memiliki pemahaman yang sama mengenai tujuan, metodologi, dan keluaran yang akan dihasilkan. Hasil kegiatan tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat pelaksanaan monitoring dan evaluasi, tetapi juga memberikan rekomendasi strategis yang mendukung penyempurnaan kebijakan serta peningkatan kualitas rencana tata ruang di tingkat nasional maupun kawasan strategis.(bp/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *