Medan, buanapagi.com – Satuan (Sat) Reskrim Polsek Medan Timur, berhasi menangkap dua pencuri kotak Infaq, yang berinisial MF (20) warga Jalan Sentosa Lama, Gang Antara, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan dan RF (16) warga Jalan Kapten Muslim.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Jefri Simamora mengatakan, kedua pencuri berhasil ditangkap setelah aksinya membawa kabur kotak infaq yang ada di Masjid Jami Sentosa, terekam kamera CCTV dan viral di media sosial (medsos).
“Ke dua tersangka ditangkap saat bermain warnet di Jalan Sentosa Lama,” ucapnya.
Lebih lanjut Arifin mengatakan, dari tangan ke dua pelaku, petugas mengamankan kotak infaq milik Masjid Jami Sentosa.
“Ke dua pelaku sudah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan secara intesif,” pungkas Arifin.
Kanit Polsek Medan Timur Iptu Jefri Simamora menambahkan, pelaku ditangkap subuh.
Dari tangan pelaku didapati uang ratusan ribu rupiah” uxapnya.
Sementara itu, tersangka MF mengakui telah mencuri kotak infaq di Masjid Jami Sentosa, bersama rekannya RF.
“Uang hasil dari mencuri kotak infaq itu, aku pakai buat main game di warnet.
Aku baru sekali mencuri di Masjid itu bang,” ucapnya. (bp/TS)