Hukum&Kriminal

Oknum Kades Diduga Aniaya Pekerja PJU, Kanit Reskrim Polsek Tuja : Akan Kami Tindaklanjuti

Muba, buanapagi.com – Seorang pemimpin berjiwa rendah hati, mengedepankan adab jauh dari kata arogansi setiap beradaptasi dengan siapapun terutama beradaptasi dengan masyarakat dan dalam menyikapi suatu permasalahan dengan kepala dingin.

Beda halnya dengan oknum Kepala Desa (Kepdes) Berlian Jaya (A2) Kecamatan Tungkal Jaya kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan tidak patut dijadikan contoh, oknum kepala desa tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap para pekerja lampu jalan (PJU) yang mendapat tugas dari CV.Cahaya Citra Abadi dalam menjalankan pekerjaan memasang lampu jalan (PJU) di Desa Berlian Jaya.

Kronologis insiden tersebut terjadi pada, Selasa(26/10/2021), sekitar Pukul 16.30 Wib team dari CV.Cahaya Citra Abadi kembali datang ke Desa Berlian Jaya (A2) Kecamatan Tungkal Jaya dikarenakan lampu jalan(PJU) yang mereka sudah terpasangkan berlebih satu dari yang sudah di realisasikan.

Sementara, salah satu pekerja lampu jalan sebut saja HN memaparkan kronologis kejadian dengan singkat bahwasanya, oknum kades tersebut menampar rekannya. Kami sebagai pihak pekerja sudah melapor kepada pemerintah setempat yaitu kepada RT dan Pak RT sudah melaporkan sama pak kades bahwa kami ada kesalahan kelebihan pemasangan satu lampu jalan (PJU) dan akan kami lepas yang berlebih satu, karena hal tersebut kesalahan dari kami sebagai pihak pekerja yang teledor dalam bekerja, beber HN.

”Akan tetapi, pak kades tersebut seolah tidak terima, terjadilah peristiwa penganiayaan yaitu penamparan terhadap rekan pekerja lampu jalan berinisial AS warga Kecamatan Keluang dan EM warga Palembang yang sedang bertugas melakukan penyisiran terhadap pekerjaan di desa Berlian Jaya,” jelasnya.

Dikatakannya, sewaktu pertama datang oknum kades tersebut langsung menabrakkan motor yang dikendarainya ke samping mobil yang kami gunakan, lalu oknum kades tersebut dengan nada arogan tidak terima kalau lampu jalan yang sudah kami pasang itu dilepas lagi. Kami sudah berupaya coba untuk menjelaskan kepada oknum kades tersebut, bahwa kesalahan itu dari kami di karenakan kelebihan memasangnya.

”Akan tetapi sangat disayangkan oknum kades tersebut masih berkeras kalau lampu jalan yang sudah kami pasang itu jangan di lepas lagi, lalu terjadilah insiden oknum kades tersebut melakukan penamparan kepada kedua rekan saya,” jelasnya.

Sementara saat dikonfirmasi buanapagi.com Rabu (27/10/21), Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek)Tungkal Jaya, Iptu Nirwan Haryadi,SH melalui Kanit Reskrim, Aipda Igo Aprianto, SH membenarkan bahwasanya kami pihak Polsek Tungkal jaya sudah menerima laporan dari pihak subkon CV.Cahaya Citra Abadi, terkait dengan insiden tersebut masih dalam proses dan akan segera kami tindak lanjuti, jelas Igo. (Agung/ril).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *