Hukum&Kriminal

Saat Akan Transaksi Narkoba, Pemuda Ini Langsung Diciduk Polisi

Pematangsiantar, buanapagi.com – Seorang pemuda berinisial RS sedang menunggu konsumen untuk membeli dagangannya berupa narkoba jenis ganja. Namun naas belum sempat transaksi pria tersebut langsung ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pematangsiantar di depan salah satu rumah di Jalan Binjai, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.

Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar kepada wartawan, Minggu (17/1/2021) menyampaikan, dari tersangka RS (28) warga Kelurahan Kristen Kota Pematangsiantar ditemukan 113 paket daun ganja kering yang sudah dikemas, terdiri dari 97 paket kecil dan 16 paket besar serta satu tas ransel berisi sekitar 0,5 kilogram daun ganja kering yang belum dikemas.

”Tersangka merupakan target operasi, setelah sebelumnya diinformasikan warga, kerap menjual narkoba jenis daun ganja kering,” ujar Boy.

Tersangka, menurut Boy, ditangkap Sabtu (16/1/2021) malam saat menunggu pembeli di salah satu rumah di Jalan Binjai Pematangsiantar.

Dari lokasi penangkapan, ditemukan satu plastik diduga berisi daun ganja dan uang tunai Rp.150 ribu.

Polisi kemudian melakukan pengembangan, dan dari atas lemari pakaian di rumahnya ditemukan 113 paket daun ganja kering yang dikemas dalam bungkusan kecil dan sedang serta tas ransel berisi 0,5 kilogram daun ganja kering.

Boy menambahkan, pihaknya sangat mengharapkan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan narkoba dengan berani memberikan informasi kepada polisi terdekat jika mengetahui adanya tindak kejahatan narkoba. (bp/SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *