Medan, buanapagi.com – Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. R.Z Panca Putra Simanjuntak M. Si, mengungkap pelaku perampokan Toko Emas milik Aulia Chan dan milik Masrul F, yang terjadi di Pajak Simpang Limun Medan beberapa waktu yang lalu.
Toko Emas Aulia Chan dan Masrul F tersebut, dirampok 5 orang dengan bersenjata api dan melarikan 6,8 kg emas, kalau dirupiahkan setara enam koma lima milyar rupiah lebih.
Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. R.Z Panca Putra Simanjuntak M. Si, didampingi Pangdam I/ BB Mayjen TNI Hassanudin SIP, MM, Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Drs. DR Dadang Hartanto SH, SIK, M.Si, Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, Irwasda Polda Sumut, Kombes Armia Fahmi MH dan PJU Polda Sumut, serta pemilik Toko Emas, menggelar paparan yang dilaksanakan di Lapangan KS Tubun Polda Sumut, Rabu (15/09/2021) sore.
Dalam paparannya, Kapolda Sumut mengatakan, bahwa sebelumnya para pelaku perampokan tersebut, sudah melakukan rencana secara matang dan dengan baik, seperti melakukan survey lokasi target tempat kejadian perkara (TKP) dan untuk menghilangkan sidik jari, membalut tangan dengan Hansaplast” jelasnya.
Adapun ke lima pelaku para perampok tersebut masing-masing :
- Farel alias F (21), warga Jalan Garu 1, Gang Manggis Kecamatan Medan Amplas
- Paul Sitorus alias P (32), warga Jalan Menteng VII, Gang Horas, Kecamatan Medan Denai
- Hendrik Tampubolon alias H (38), otak pelaku, yang ditembak mati usai melakukan perlawanan saat rekrontruksi, warga Jalan Paluh Kemiri Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
- Prayogi alias Bejo alias B (25), warga Jalan Bangun Sari No 81 Link II, Kecamatan Medan Johor.
- Dian Rahmad (26) warga Menteng VII Kecamatan Medan Denai.
Irjen Panca lebih lanjut mengatakan, setelah mendapat laporan adanya kejadian perampokan, Polda Sumut langsung membentuk Tim Gabungan, untuk mengungkap kejadian tersebut, agar tidak terlalu banyak berita-berita hoax yang beredar dan Polda Sumut bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, dengan mengecek di CCTV milik
Pemko Medan.
Berkat kerjasama dari Tim Gabungan Polda Sumut tersebut, berhasil menemukan identitas dari para pelaku, yaitu HT (38) yg merupakan Otak Pelaku perampokan Emas, yang terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur, dengan menggadiahkan timah panas, akibat coba melawan Petugas, saat dilakukan pra rekonstruksi.
“Dari ke 5 tersangka, Polisi, berhasil mengamankan barang bukti (BB), yang disembunyikan di belakang rumah orang tua, pelaku HT dan Emas hasil rampokan, tidak berkurang sedikit pun, dikarenakan Emas tersebut, belum sempat dijual, dengan jumlah barang bukti sebanyak 6,8 Kg dan semuanya masih utuh” ucapnya.
Adapun BB yg disita dari para pelaku yaitu, 1 (satu) pucuk senjata api (senpi) laras panjang, 1 (satu) buah magazine, 1 (satu) pucuk senpi laras pendek jenis pistol, 1 (satu) pucuk senpi laras pendek Revolver, 117 (seratus tujuh belas) butir peluru ukuran 9 MM, 69 (enam puluh sembilan) butir peluru ukuran 7,62 MM, 11 (sebelas) butir Rev ukuran 3,8 MM, 1 (satu) unit Sepeda Motor (kereta) merk Honda Beat putih les biru, 2 (dua) buah tas merk Polo dan Dunlop Sport, 1 (satu) potong celana panjang berwarna cream, 1 (satu) buah tutup kenalpot Honda Scoopy, 7 (tujuh) buah hansaplast, 1 (satu) potong jelana panjang jeans berwarna biru dan Uang sebesar Rp. 22.000 (dua puluh dua ribu) hasil dari pencurian.
Kepada para pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) KE 4e, 2e KUHP, dengan ancaman hukuman dua belas tahun penjara.
Orang nomor satu di Polda Sumut ini menambahkan, Polda Sumut akan terus melakukan penyelidikan ini dan melakukan pengembangan, dikarenakan masih ada 1 (satu) unit sepeda motor lagi, yang sudah sempat terjual dan akan mencari penadahnya dan darimana asal senjata api tersebut didapat.
Lanjut Kapolda Sumut, bahwa Polda Sumut sepakat dengan Wali Kota Medan, agar para Pengusaha Toko Emas, harus memasang CCTV di tempat-tempat usahanya, hal ini guna meminimalisir aksi kejahatan, serta membantu Kepolisian segera mengungkap para pelaku kejahatan.
Diakhir konferensi perss tersebut, Kapolda Sumut menekankan, bahwa Kepolisian dan Pangdam I/ BB, akan melakukan tindakan keras kepada pelaku kejahatan, yang coba-coba melakukan aksinya di Sumatera Utara.
Dan menyampaikan kepada para korban pelaku usaha lainnya, agar kedepan lebih berhati-hati lagi dan lebih safety dalam menjalankan usahanya dengan memasang CCTV di dalam Tokonya” pungkas Panca Simanjuntak. (bp/TS)
=========