Medan, buanapagi.com – Polsek Medan Baru, menangkap buruh salah satu pabrik, setelah membeli narkotika jenis sabu-sabu. Terduga pemakai narkoba tersebut Zulhamsyah Lubis (26), seorang buruh pabrik, warga Jalan Pertahanan Patumbak.
Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, kepada wartawan Selasa (16/03/2021) mengatakan, bahwa pelaku ditangkap petugas pada Selasa (09/03/2021), karena didapati mengantongi narkotika jenis sabu-sabu, sebanyak 1 bungkus plastik kecil.
Lebih lanjut dikatakannya, pelaku Zulham diringkus di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai hal tesebut berdasarkan adanya laporan masyarakat, bahwa di lokasi kerap dijadikan traksaksi peredaran narkoba,” ucap Irwansyah.
Saat dilakukan penangkapan, Kanit Reskrim, menyebutkan petugas menemukan 1 bungkus plastik kecil, yang berisikan sabu-sabu, dari kantung celana pelaku sebelah kiri. Dan ketika diperlihatkan petugas kepada pelaku, si pelaku mengakui barang bukti (BB) tersebut, adalah miliknya yang baru dibeli di Jalan Jermal XV, seharga Rp.50.000,- Pelaku rencananya akan menggunakan sabu tersebut di rumahnya,” ujar Irwansyah. (bp/TS)