Kisaran, buanapagi.com – Tim Unit Jatanras Reskrim Polres Asahan berhasil meringkus 3 (tiga) orang warga Asahan yang merupakan pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) terhadap Wahyudi Irawan, warga Dusun III, Desa Mekar Sari, Kecamatan Buntu Pane, Asahan, dari tiga lokasi berbeda pada 20-21 Desember 2020,
Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK kepada Wartawan mengatakan bahawa para tersangka kasus curat tersebut, masing-masing bernama Fajar Saputra (19), warga Dusun VI Jatisari, Kecamatan Tinggi Raja, Egi Azhari (21), alamat Jalan Kartini Gang Al Fajar, Kelurahan Sendang Sari dan Ade Yulianda alias Agam (23), warga Parasamya Gang Utama.
” Penangkapan ketiga tersangka tersebut berdasarkan laporan polisi dengan Nomor LP / 770 / XI / 2020 / SU / Res Ash tanggal 25 Nopember 2020 dan Nomor LP / 820 / XII / 2020 / SU / Res Ash tanggal 19 Desember 2020. Dari hasil penyelidikan berdasarkan laporan Polisi tersebut”, ucap Kapolres Asahan, Selasa (22/12/2020).
Lebih lanjut dijelaskannya, daat melakukan penangkapan Unit Jatanras Polres Asahan memperoleh informasi bahwa ada pria yang memiliki ciri yang sesuai dengan keterangan korban, yanh berada di Dusun VI, Kecamatan Tinggi raja, pada minggu 20 Desember 2020.
Kemudian pada pukul 21.00 wib unit jatanras menuju lokasi tersebut dan melihat tersangka Fajar berada di lokasi tersebut, seketika itu unit jatanras melakukan penangkapan terhadap tersangka Fajar. Saat diinterogasi, tersangka Fajar mengakui melakukan perbuatannya bersama temannya yang bernama Egi Azhari.
Kemudian tersangka Ade berhasil diringkus pada keesokan harinya, Senin (21/12/2020) sekira pukul 02.00 WIB.
Kapolres juga mengatakan dimana seluruh barang bukti yang disita dari ketiga pelaku, berupa satu unit sepedamotor merk Honda CB 150 R warna putih list merah, satu unit Handphone merk OPPO new 7 warna putih dan satu unit Handphone merek Redmi note 8 telah di amankan di Mapolres Asahan.
“Seluruh pelaku berikut barang bukti telah dibawa unit Jatanras dan diamankan di Mapolres Asahan,” terang Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto. (bp/IZAL)