Advetorial

Ditjen PPTR Perkuat Tata KSN Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Bandung, buanapagi.com – Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang menyelenggarakan Focus Group Disscussion(FGD) Daerah II Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut penilaian perwujudan RTR yang telah dilakukan di tingkat pusat, dengan tujuan memperkuat sinergi kelembagaan dan koordinasi pengelolaan KSN Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung, Provinsi Jawa Barat pada Senin, (12/10/2026).

Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama, menyampaikan bahwa Penilaian Perwujudan RTR merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian ruang, baik dari aspek struktur maupun pola ruang. Evaluasi juga perlu melihat aspek kelembagaan termasuk akuntabilitas, partisipasi publik, dan pembiayaan untuk mendukung terbentuknya tata kelola Cekungan Bandung yang lebih ideal serta memastikan bahwa pembangunan kawasan dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Kepala Sub Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah II, Mochamad Sauki, menambahkan bahwa fokus FGD diarahkan pada penguatan struktur kelembagaan dan peran lintas sektor. Kegiatan ini telah mencakup analisis teknis, isu utama Cekungan Bandung, pendalaman tata kelola lintas sektor, serta perumusan strategi kolaborasi dan rekomendasi tindak lanjut dalam mendorong pengelolaan kawasan yang lebih terpadu dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat lintas wilayah.

Dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti kesenjangan antara perencanaan dan implementasi di lapangan. Ia menekankan perlunya integrasi antarkabupaten/kota serta kelembagaan yang mampu memperkuat koordinasi, regulasi, dan pelaksanaan pembangunan di Cekungan Bandung agar lebih responsif terhadap kebutuhan dan kepentingan publik.

Sementara itu, Akademisi Institut Teknologi Bandung, Nurrohman Wijaya, menekankan pendekatan collaborative governance dimana Cekungan Bandung sebagai satu kesatuan fungsional ekonomi dan ekologi. Menurutnya, persoalan lintas wilayah seperti transportasi, persampahan, sumber daya air, serta tata ruang memerlukan kolaborasi antarpemerintah dan pemangku kepentingan dengan dukungan kelembagaan dan payung hukum yang jelas untuk memastikan pengelolaan kawasan yang terpadu dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Dari sisi teknis, Tim Penyusun menyampaikan bahwa progres hasil penilaian pengendalian implikasi kewilayahan menunjukkan bahwa hampir seluruh Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung berada dalam zona kendali, sementara sebagian wilayah terutama bagian barat berada dalam zona didorong. Hasil tersebut memperkuat kebutuhan kelembagaan yang mampu mengatur pengelolaan dan pengendalian pembangunan secara terpadu untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan, daya dukung lingkungan, dan kualitas ruang hidup masyarakat.

Melalui FGD ini, hasil Penilaian Perwujudan RTR diharapkan dapat menjadi masukan dalam penguatan tata kelola dan kelembagaan, sekaligus mendukung proses revisi KSN Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.(bp/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *