Jakarta, buanapagi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali melakukan penyegaran organisasi dengan melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pimpinan satuan kerja setingkat Deputi Komisioner, Kepala Departemen, Kepala Unit Khusus, dan Kepala OJK Daerah, Selasa (2/6/2026).
Pelantikan yang dipimpin Ketua Dewan Komisioner OJK, , tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan kepemimpinan, meningkatkan kinerja organisasi, serta memperkuat integritas di lingkungan OJK.
Dalam sambutannya, Friderica menegaskan bahwa suksesi kepemimpinan merupakan bagian penting dari pembinaan talenta dan penguatan organisasi. Karena itu, pergantian jabatan tidak hanya dimaknai sebagai perpindahan tugas, tetapi juga sebagai momentum untuk terus belajar, beradaptasi, dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi lembaga.
“Suksesi kepemimpinan menjadi bagian penting dari proses pembinaan talenta dan penguatan organisasi. Pergantian jabatan bukan sekadar perpindahan tugas, tetapi momentum untuk terus belajar, beradaptasi, dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi organisasi,” ujarnya.
Friderica juga berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi profesionalisme, serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Menurutnya, jabatan yang diemban bukan hanya sebuah kehormatan, melainkan tanggung jawab besar untuk memastikan OJK tetap menjadi lembaga yang profesional, kredibel, adaptif, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, konsumen, dan pembangunan nasional.
Adapun pejabat yang dilantik antara lain:
sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
sebagai Kepala Unit Khusus Transformasi.
sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
sebagai Kepala Departemen Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara.
Melalui penguatan struktur organisasi dan penempatan pejabat pada posisi strategis tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, meningkatkan pelindungan konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.(bp1)



