Asahan

Penguatan Posbankum di Sumut Diresmikan, Bupati Asahan Raih Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum

Asahan, buanapagi.com – Pemerintah terus memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan penguatan akses bantuan hukum dan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa / Kelurahan se – Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, kantor gubernur setempat, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan yang diprakarsai Kementerian Hukum Republik Indonesia itu dihadiri Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, serta para kepala daerah se – Sumatera Utara, termasuk Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum RI sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mendorong pelaksanaan program bantuan hukum di daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, menjelaskan bahwa saat ini telah terbentuk 6.110 Posbankum Desa/Kelurahan di Sumatera Utara. Menurutnya, keberadaan Posbankum menjadi langkah strategis dalam menghadirkan layanan konsultasi dan pendampingan hukum yang mudah diakses masyarakat.

Sementara Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution mengapresiasi langkah Kementerian Hukum yang terus memperkuat pelayanan hukum hingga ke tingkat akar rumput. Ia menilai Posbankum merupakan sarana penting dalam menciptakan keadilan sosial sekaligus mendorong penyelesaian sengketa melalui musyawarah.

“Melalui Posbankum, persoalan hukum tidak harus selalu berujung di pengadilan. Pendekatan restorative justice menjadi alternatif yang mampu menghadirkan solusi yang adil dan damai bagi semua pihak,” ujarnya.

Senada dengan itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dalam sambutannya menegaskan bahwa penyelesaian hukum harus berorientasi pada pemulihan hubungan sosial di masyarakat. Kolaborasi antara Posbankum, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Jaksa Garda Desa dinilai penting untuk memperkuat penyelesaian sengketa secara kekeluargaan.

Usai mengikuti rangkaian kegiatan, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung penuh penguatan Posbankum di wilayahnya. Menurutnya, keberadaan Posbankum akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam memperoleh informasi dan pendampingan hukum.

“Kami menyambut baik program ini dan akan terus berupaya memperluas akses bantuan hukum bagi seluruh masyarakat Asahan, agar pelayanan hukum dapat dinikmati secara adil dan merata,” kata Taufik.

Acara tersebut turut dihadiri Forkopimda Sumatera Utara, ketua DPRD kabupaten/kota, pimpinan OPD terkait, serta undangan dari berbagai unsur pemerintahan.(bp/dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *