Politik

BK DPRD Medan Akan Panggil Anggota Fraksi NasDem Inisial AT

Medan, buanapagi.com – Aliansi masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Tolak Pejabat Bermental Preman (ATOMAN) mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Medan untuk segera menindaklanjuti dengan memanggil AT yang saat ini menjabat Anggota DPRD Medan karena diduga melakukan tindakan penganiayaan kepada seorang warga bernama Robin Marojahan Silalahi.

Bahkan, bukan hanya sekedar menindaklanjuti persoalan tersebut. Massa juga mendesak agar BK DPRD Medan memproses usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut.

“Kekuasaan adalah amanah untuk melayani masyarakat. Bukan dijadikan alat untuk melakukan intimidasi atau kekerasan. Jadi, kita mendesak agar BK DPRD Medan untuk segera memberikan sanksi etik kepada AT yang dinilai telah mencoreng citra lembaga legislatif yang terhormat,” kata Ari Saputra Kordinator Aksi saat mendatangi gedung DPRD Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (15/6/2026).

Dikatakan, tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh AT adalah bentuk arogansi kekuasaan yang mencederai rasa keadilan kepada masyarakat.

“Penganiayaan yang dilakukan AT sangat mencederai rasa keadilan terhadap masyarakat. Dan mencerminkan arogansi kekuasaan. Untuk itu kasus ini harus segera disikapi oleh BK DPRD Medan,” pintanya.

Selain itu, katanya, diminta kepada Kapolrestabes Medan untuk memproses kasus penganiayaan tersebut. Apalagi, kasus penganiayaan tersebut sudah dilaporkan ke Poltabes Medan dengan nomor laporan STTLP/B/2424/VI/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA. 

Aksi massa tersebut diterima langsung oleh Ketua BK DPRD Medan Lailatul Badri dan anggota Robi Barus dan Edi Saputra.

Di hadapan massa, Lailatul Badri menyebutkan bahwa akan segera memanggil AT untuk dimintai klarifikasi atas kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Apalagi, kata Politisi PKB Medan itu saat ini pihaknya telah menerima surat laporan yang dikirim oleh diduga korban penganiayaan.

“Kami (BK) akan segera melakukan pemanggilan guna meminta klarifikasi terhadap AT. Dasar pemanggilan ini karena kami juga menerima surat laporan dari diduga korban penganiayaan,” sebutnya.

 (AT) untuk dimintai keterangan terkait masalah ini,” ucapnya.(bp1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *