Medan, buanapagi.com – Guna meningkatkan pencapaian Target Pajak Bumi Bangunan (PBB) Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Pengelola Pajak Retrebusi Daerah (BPPRD) menggelar pertemuan bersama Camat dan Lurah se-Kota Medan di Hotel Santika Dyandra Medan, Jumat (29/7/2022).
Dengan tercapainya target PBB diharapkan nantinya dapat memperlancar pembangunan kota sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution.
Pertemuan ini dibuka Kepala BPPRD Benny Sinomba diwakili Sekretaris BPPRD Odie Batubara. Dalam pertemuan yang bertemakan Coffee morning ini diisi dengan diskusi yang menghadirkan narasumber Kabid PBB, BPPRD Amran, perwakilan Bank Sumut Hendy Arief, mewakili Camat dan mewakili Lurah.
Dalam sambutannya Sekretaris BPPRD Odie Batubara menjelaskan, pertemuan ini merupakan yang pertama digelar untuk meningkatkan pencapaian Target PBB. Diharapkan melalui pertemuan ini dapat terjalin kolaborasi untuk meningkatkan Target PBB di Kota Medan.
“Sampai saat ini Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kota Medan masih Sangat minim, sehingga masih mencapai 23%. maka dengan ini BPPRD berkolaborasi secara maksimal dengan camat dan lurah untuk menghimbau masyarakat agar mau membayar pajak,”jelasnya sembari mengungkapkan pertemuan ini akan kembali di gelar untuk memaksimalkan pencapaian target PBB.
Sebelumnya Kepala Bidang Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah Kota Medan, Amran Pulungan menjelaskan diskusi ini diharapkan dapat membangun komunikasi antara kecamatan dan kelurahan, dalam membantu bekerja sama dan berkolaborasi dalam pencapaian target PBB di Kota Medan.
Sedangkan mewakili peserta, Lurah Terjun, Ahmad Taufik menyampaikan kendala yang terjadi dalam pencapaian target PBB. “Sebagian wilayah PBB Deli Serdang masih terdaftar di Kota Medan, untuk itu kami meminta agar PBB yang masih terdaftar di kota Medan dihapus catatannya” ujar Ahmad Taufik.(bp2)