Ragam

23 Mei – 28 Juli 2022 Satpol PP Kota Medan Tertibkan 463 Reklame Bermasalah

Medan, buanapagi.com – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gencar menertibkan reklame-reklame bermasalah.Terhitung sejak 23 Mei sampai dengan 28 Juli 2022, sebanyak 463 reklame telah ditertibkan.

Hal ini terungkap dalam Rapat Evaluasi Penertiban Reklame di Kantor Satpol PP Medan, Jumat (29/7/2022). Rapat dipimpin Kepala Satpol PP, Rakhmat Adi Syahputra Harahap dan diikuti Perwakilan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Penataaan Ruang (PKPPR), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominto) Kota Medan.

Dalam penertiban ini Rakhmat menjelaskan, petugas memberikan sanksi berupa pembongkaran paksa, perintah bongkar sendiri, penyobekan materi, dan pemasanganan stiker.

“Jumlah reklame yang dibongkar paksa sebanyak 259 unit, dibongkar pemilik sendiri 123 unit, penyobekan materi 42 unit, dan pemasangan stiker 39 unit,” rincinya.

Rakhmat mengatakan, selain menegakkan peraturan, penertiban ini dilakukan untuk mencegah kebocoran sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Kolaborasi ini dilakukan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, termasuk yang membidangi pengelolaan pajak, retribusi, serta perizinan.
 
“Karena itu dalam penertiban ini kita juga berkolaborasi dengan OPD yang mengelola pajak dan retribusi maupun perizinan,” tambahnya.

Rakhmat berharap kolaborasi yang telah terjalin ini lebih ditingkatkan lagi, sehingga upaya penegakan peraturan sekaligus peningkatan PAD dapat berjalan dengan optimal.

Dalam rapat itu, Kabid II Badan Pengelola Pajak dan Retribusi  Daerah, Sutan Partahi mengatakan, penertiban yang dilakukan cukup menambahkan penerimaan PAD.

“Terima kasih kepada Satpol PP, penertiban yang dilakukan ternyata mendorong pemilik reklame untuk membayar kewajibannya,” sebutnya.

Rapat evaluasi ini juga melahirkan sebuah perencanaan untuk melakukan memperluas kolaborasi antar OPD untuk penegakan peraturan, disiplin pegawai, sekaligus upaya meningkatkan PAD dari berbagai bidang, antara lain reklame, parkir, dan IMB. Dijadwalkan, penertiban di masing-masing wilayah kecamatan ini akan berlangsung selama sepekan.

“Untuk mematangkan rencana ini, minggu depan kita akan kembali menggelar rapat koordinasi,” tutup Rakhmat.(bp2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *