Deli Tua, buanapagi.com – Tersangka diduga pembunuh Guru SD di Jalan Ekawarni Lingkungan 3 No 25 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, setelah sebulan lebih berlalu, akhirnya ditemukan pada 3 September 2021 lalu dan diungkap Satuan (Sat) Reskrim Polsek Deli Tua.
Tersangka Khamarul Fattah Als De’gam (33), warga Jalan Ekawarni Gang KUD, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, diberi tindakan tegas terukur, ditembak di bagian kakinya karena melawan dan mendorong petugas.
Pelaku pada saat melakukan kejahatannya menggunakan martil, dengan menghantam ke kepala korban hingga tewas.
Menurut pengakuan tersangka, dianya terkejut karena sudah ditindih korban dan celananya dibuka, hendak menyodomi,” ucap Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, Iptu Martua Manik, Sabtu (09/10/2021).
Dijelaskannya, korban Muhamad Ilyas (32), ditemukan tewas telungkup di tempat kosnya pada 3 September 2021 sekira pukul 13.30 wib.
Sedangkan tersangka ditangkap di Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.
Sebelum pembunuhan sadis itu terjadi, Senin (31/08/2021), tersangka mendatangi kos korban untuk membantu merapikan hunian tersebut.
Korban bersama tersangka kemudian mendatangi rumah saksi Sum, tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah itu, keduanya balik ke kos korban.
Tersangka kemudian tidur di kos korban. Namun, sekira pukul 04.00 wib, tersangka terbangun dan terkejut karena sudah ditimpa korban.
Tersangka naik pitam, lalu mengambil martil dan menghantamnya ke kepala korban secara berulang, hingga tewas.
Setelah itu, korban kabur sambil membawa handphone (HP) dan sepeda motor korban. Martil berlumuran darah itu dibalut pakaian tersangka dan dibuangnya di sekitar Kanal.
Sedangkan kematian korban diketahui setelah temannya datang memanggil, namun tidak mendapat sahutan.
Petugas kepolisian lalu melakukan identifikasi dan penyelidikan. Jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan.
“Berdasarkan keterangan saksi, korban datang ke tempatnya bersama seorang laki-laki, ciri-ciri rambut bergelombang, badan berisi, kulit sawo matang, kumis tipis, tinggi 170 cm dan usia ditaksir 30-an,” ucap Martua Manik.
Dari hasil penyelidikan Petugas Sat Reskrim Polsek Deli Tua diketahui, tersangka tengah bersembunyi di Brigjen Katamso Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Medan Maimun.
Saat pencarian barang bukti (BB) yang dibuang tersangka.
Tersangka melawan, sehingga dilakukan tindakan yang tegas dan terukur,” katanya.
Petugas menyita barang bukti 1 potong celana pendek hitam, yang digunakan membunuh korban dan 1 HP Android milik korban.(bp/TS)