Asahan

Sinergi Eksekutif dan Legislatif Menguat, Wabup Asahan Jawab Pandangan Fraksi DPRD

Asahan, buanapagi.com – Komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel kembali terlihat dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan yang membahas jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi – fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (8/6/2026).

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Asahan Rianto SH, MAP, hadir mewakili Bupati Asahan untuk menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap berbagai masukan dan catatan yang sebelumnya disampaikan tujuh fraksi DPRD Kabupaten Asahan. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Irwansyah Pane, MKM.

Turut hadir mendampingi Wakil Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH, jajaran kepala OPD, serta unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Asahan.

Dalam sambutannya, Rianto menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan, kritik, dan saran terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, seluruh masukan tersebut menjadi bahan evaluasi yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Wakil Bupati menambahkan, keberhasilan Pemerintah Kabupaten Asahan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia merupakan hasil kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga tata kelola keuangan daerah.

“Opini WTP yang kembali kita peroleh adalah hasil sinergi semua pihak. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik,” kata Rianto.

Kemudian terkait pelaksanaan anggaran, Wabup menjelaskan bahwa realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai 94,22 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa berbagai program dan kegiatan pembangunan telah berjalan sesuai perencanaan yang ditetapkan.

Sedangkan menanggapi masukan mengenai infrastruktur, pemerintah menyatakan akan terus menjalin koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait penanganan jalan provinsi yang berada di wilayah Kabupaten Asahan. Sementara untuk jalan kabupaten, perbaikan akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan dan kemampuan fiskal daerah.

Rapat paripurna yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan itu menjadi salah satu wujud harmonisasi hubungan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam menjalankan fungsi pengawasan, perencanaan, dan pembangunan demi kepentingan masyarakat luas.(bp/dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *