Politik

Anggota Dewan Sebut Pelayanan RSUD dr Pirngadi Belum Maksimal

Medan, buanapagi.com – Sejumlah anggota Komisi II DPRD Kota Medan masih banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait belum maksimalnya layanan kesehatan di RSUD dr Pirngadi, Medan.

Dalam rapat evaluasi kerja RSUD dr Pirngadi Medan, anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Haris Kelana Damanik mempertanyakan tentang pelayanan untuk pasien Unregister bagi pasien yang tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan ataupun warga miskin di Kota Medan.

Soalnya, Haris pernah mendapatkan laporan bahwa ada keluarga pasien yang dimintai sejumlah uang sebagai jaminan, sebesar Rp18 juta. Sementara pasien adalah orang susah dengan kelengkapan administrasi yang kacau.

“Untuk itu, saya ingin meminta penjelasan dari Dirut RSUD dr.Pirngadi Medan, apa saja syarat untuk mendapatkan pelayanan Unregister di rumah sakit milik Pemko Medan itu,” tanya Haris, Senin (7/6/2021).

Politisi dari partai Gerindra Kota Medan inipun meminta agar persyaratan Unregister dapat dipampangkan kepada masyarakat umum agar dapat mengetahui.

“Apalagi program Unregister milik RSUD dr Pirngadi Medan ini masih kurang banyak warga yang mengetahuinya, kecuali program BPJS Kesehatan,” paparnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari menilai image rumah sakit milik Pemko Medan itu masih kurang baik di mata masyarakat.

“Sebagai contoh, saya sudah ada enam orang minta bantu dirujuk ke rumah sakit, namun ketika saya menawarkan Rumah Sakit dr Pirngadi, warga tersebut langsung menolak dengan alasan pelayanan dan penanganan di rumah sakit itu kurang baik dan banyak pasien yang berobat kesana kecewa,” jelas Sudari.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama RSUD dr Pirngadi Medan, Suryadi Panjaitan menjelaskan terkait pasien Unregister, walau masih ada hal-hal yang belum mampu mereka selesaikan, namun Suryadi mengatakan bahwa layanan RSUD dr Pirngadi sudah cukup baik dari sebelumnya.

“Kita sering menemukan bahwa pada awalnya pasien terdaftar umum, namun tiba-tiba saja dimohonkan lagi menjadi pasien unregister, itulah yang sering menjadi kendala,” ungkap Suryadi Panjaitan.

Suryadi Panjaitan pun mengusulkan agar kedepan, pasien Unregister didaftarkan langsung di kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang menggunakan dana APBD Pemko Medan.(bp1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *