Hukum&Kriminal

Tim Rajawali Sabhara Polda Sumut Amankan 23 Remaja Yang Terlibat Tawuran

Medan, buanapagi.com – Tim Unit Rajawali Dit Samapta Polda Sumut, membubarkan para pelaku tawuran antar pemuda, yang telah meresahkan masyarakat di Jalan Tengku Hamir Hamzah, Kecamatan Medan Barat.

Dari lokasi, Katim Rajawali Dit Samapta Polda Sumut, Briptu Rezky Syaputra, didampingi Aipda DM Karosekali, mengamankan 23 orang pemuda yang terlibat aksi saling serang.

Ke 23 orang yang terlibat perkelahian yang telah diamnkan, bersama barang bukti. Seperti samurai, busur panah, 2 sepeda motor, ketapel panah dan petasan tersebut, dibawa ke Mapolsek Medan Barat, untuk menjalani pemeriksaan” demikian dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada Wartawan Kamis (15/04/2021),

Hadi Wahyudi lebih lanjut mengatakan, awalnya Tim Rajawali Dit Samapta Polda Sumut, tengah melakukan patroli cipta kondisi, agar ibadah Bulan Suci Ramadan di Kota Medan berjalan dengan kondusif.

“Saat melintas di Jalan Tengku Amir Hamzah, personil melihat adanya aksi tawuran antar pemuda. Karena perbuatannya telah meresahkan masyarakat, Tim Rajawali bergerak dengan cepat, mengamankan para pemuda yang terlibat tawuran tersebut,” ucapnya.

Hadi mengungkapkan, usai diamankan, para pemuda itu pun dibawa ke Mapolsek Medan Barat, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Polda Sumut, akan menindak tegas segala bentuk aksi tawuran, yang telah meresahkan masyarakat. Kita juga meningkatkan patroli pengamanan di jalanan, guna mengantisipasi aksi tawuran, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, ketika menjalani ibadah puasa,” pungkas Hadi Wahyudi. (bp/TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *