Langkat, buanapagi.com – Dalam upaya untuk meningkatkan pembangunan dipedesan Kabupaten Langkat. Bupati Terbit Rencana PA, intruksikan agar Anggaran Dana Desa (ADD) segera dapat dicairkan sebelum lebaran 1 Syawal 1442 H/2021 M.
Untuk itu, kepada dinas terkait, hendaknya segera menyelesaikan administrasi pencairan ADD tersebut, agar sebelum lebaran sudah bisa dipergunakan,” pinta Bupati Langkat di Stabat, Kamis (15/4/2021).
Tujuannya, sambung Bupati, agar ADD yang bersumber dari APBD Pemkab Langkat, dapat memaksimalkan pembangunan di pedesaan sesuai nawacita Presiden RI, Joko Widodo.”Yakni pembangunan dimulai dari wilayah pinggiran dan pedesaan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Langkat, Sutrisuanto menyampaikan, ADD termasuk Penghasilan Tetap (Siltap) didalamnya untuk Perangkat Desa, akan segera cair sebelum lebaran. “Insya Allah, ADD maupun gaji perangkat desa akan disalurkan sebelum lebaran,” ungkapnya.
Sekarang ini pihaknya, kata Sutris, telah menyelesaikan Rancangan Peraturan Bupati Langkat, tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2021. “Rancangan Perbup sudah kita selesaikan,” sebutnya.
Bahkan kata Sutris, prosesnya juga telah selesai di eksaminasi Bagian Hukum Setdakab Langkat. Termasuk permohonan Pencairan ADD Tahap I sebesar 60 persen Tahun Anggaran 2021, juga sudah diajukan. “Jadi di tahap satu ini, pencairan ADD 60 persen yang akan kita cairkan sebelum lebaran,” ungkapnya.(bp/by)