Hukum&Kriminal

Berkat informasi Kepala Desa, Polsek Raya Ringkus Kawanan Pencuri Asal Siantar

Simalungun, buanapagi.com – Berkat keharmonisan Polri dengan masyarakat, kawanan pencuri asal Siantar diringkus Polsek Raya bersama masyarakat, Jumat (22/01/2021) di Desa Simanabun Kecamatan Siaukahen.

Informasi dihimpun dari Humas Polres Simalungun, Jumat (22/01/2021) Kapolsek Pematang Raya Iptu L. Silalahi dan Bripka Jhon Susanto Purba menerima informasi dari Jon Purba selaku Kepala Desa (Pangulu ) Nagori Raya Usang, Kecamatan Dolok Masagal Kabupaten Simalungun, bahwa telah terjadi percobaan pencurian dengan menggunakan mobil Xenia BK 1406 WL di Perladangan Nagori Raya Huluan Kecamatan Dolok Masagal Kabupaten Simalungun.

Berkat Informasi tersebut, Kapolsek Raya Iptu L.Silalahi dan Bhabinkamtibmas Joni Susanto Purba berkoordinasi dengan Kapolsek Silau Kahean AKP. Jahoras Sinaga dan Kapolsek Raya Kahean AKP Giring Damanik untuk melakukan penghadangan.

Selanjutnya, Kapolsek L Silalahi dan anggota langsung melakukan gerak cepat untuk pengejaran bersama masyarakat dari Nagori Raya Usang Kecamatan Dolok Masagal dan masyarakat dari Nagori Silau Buttu, Nagori Kariahan Bongguran Kecamatan Raya ke arah Silau Kahean dan ke arah Raya Kahean.

Berkat kepedulian dan kerjasama yang baik untuk memberantas kejahatan, kawanan para terduga pelaku pencurian berhasil diamankan polisi, tepatnya di Dusun Prapat Huluan Nagori Simanabun Kecamatan Silau Kahean.

Dan kenderaan para pelaku dapat dihentikan masyarakat dengan cara memalangkan mobil jenis Taft Badak di Simpang Bombongan Prapat Huluan Nagori Simanabun Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun sehingga para pelaku tidak dapat melanjutkan perjalanan setelah mobil Xenia yang dikendarai oleh Riando menabrak tiang listrik dan para pelaku yang bejumlah lima orang melarikan diri kehutan.

Namun berkat kesiapan masyarakat, dari lima kawanan pencuri dua orang pelaku dapat diamankan oleh masyarakat di tepi jurang dan dibelakang rumah warga dengan identitas Erwin Aritonang, Lk, 24 thn, Kristen, pekerjaan mocok mocok Alamat Jalan Dalil Tani Ujung No. 32 Kelurahan Tomuan Pematang Siantar dan Riando Rajaguguk, Lk, 18 thn, Pekerjaan supir, alamat Jalan Pakis Kelurahan Kebun Sayur Pematangsiantar.

Namun, nama dan indetitas tiga pelaku yang melarikan diri ke arah hutan di Nagori (desa) Parapat Huluan Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun telah dikantongi oleh petugas kepolisian.

Sedangkan kedua pelaku yang tertangkap sempat diamuk massa, namun atas kesigapan anggota Polsek Raya dan Polsek Silau Kahean, kedua pelaku dapat diamankan ke markas kepolisian Polsek Silau Kahean agar amukan massa dapat di atasi dengan baik.

Melihat kondisi kedua pelaku dan menjaga hal hal yang tidak di inginkan, pihak
kepolisian langsung menjemput pegawai Puskesmas untuk melakukan perawatan terhadap luka-luka yang dialami kedua pelaku.

Saat ini, pelaku telah dijemput pihak Polsek Raya Iptu L.Silalahi bersama Bripka Jhon Susanto Purba untuk diamankan di Polsek Raya guna mengikuti proses hukum. Selanjutnya barang bukti berupa mobil Xenia dalam keadaan rusak parah dan sudah di amankan di Polsek Silau Kahean.(bp/SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *