Medan, buanapagi.com – Anggota DPRD Medan Syaiful Ramadhan mempertanyakan target pendapatan sebesar Rp7,5 Milyar dari sektor retribusi kekayaan daerah dianggap terlalu kecil. Pemko Medan disedak untuk segera melakukan pendataan ulang aset tanah dan bangunan milik Pemko, Kamis (03/12/2020).
“Dalam rangka optimalisasi pendapatan pemerintah kota Medan dari sektor retribusi kekayaan daerah yang hanya ditargetkan sebesar 7,50 milyar rupiah dianggap terlalu kecil,” ucap Syaiful.
Dirinya mendesak Pemko melakukan penataan dan pendataan aset-aset yang dimiliki.”Oleh karena itu kami minta agar dilakukan pendataan ulang aset tanah dan bangunan yang dimiliki pemerintah Kota Medan secara menyeluruh,” harapnya.
Dia juga minta bagian perlengkapan dan aset pemerintah Kota Medan, untuk menyerahkan daftar aset tanah dan bangunan beserta harga sewanya kepada DPRD Kota Medan.
“Kami sangat mengharapkan data tersebut bisa disampaikan sebelum sidang paripurna dengan agenda jawaban walikota Medan terhadap Pemandangan umum Fraksi – Fraksi,” tegasnya.(bp1)