Simalungun, buanapagi.com – Lakalantas di wilayah hukum Polres Simalungun semakin bertambah deret panjang angka kecelakaan. Akibat ngebut dan tidak hati hati, mobil Toyota Kijang LGX Nopol BK 1384 RF, yang dikemudikan Jahtra Purba (41) petani, warga Huta Purba Tua Rambah Nagori Purba Tua, Kecamatan Purba Tua Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, menabrak mati seorang wanita pejalan kaki, Sabtu (21/11/2020).
Tragedi berdarah ini terjadi di jalur lintas Km 25–26 Pematang Siantar-Seribu Dolok, Kelurahan Merek Raya, Kecamatan Raya, kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera, demikian disampaikan Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Jodi Indrawan melalui Kanit Laka Ipda Ramadhan Siregar SH, Sabtu (21/11/2020) malam.
Menurut penjelasan Kanit laka lantas Ramadhan Siregar, sebelum terjadi kecelakaan, pengemudi Toyota Kijang atas nama Jahtra Purba, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Pematangsiantar ke arah Seribu Dolok.
Setiba di lokasi kejadian, di jalan menikung, dalam laju tinggi, pengemudi tidak dapat mengendalikan kendaraannya. Mobil melaju lurus menyeberangi parit jalan, lalu menabrak seorang pejalan kaki yang sedang berada di jembatan parit menuju rumahnya.
Sedangkan korban yang ditabrak bernama Rosmawati Saragih (53) warga Kelurahan Merek Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan pengemudi mobil Kijang tidak mengalami luka dan sudah diamankan, ungkap Ramadhan.
Menerima laporan kejadian dari masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten, piket Unit Laka Sat Lantas Polres Simalungun Aipda S. Jiwa P bersama Bripka R.Simamora lansung gerak cepat terjun ke lokasi untuk mengamankan serta cek kondisi korban.
Setelah di evakuasi tim Lakalantas Polres Simalungun, jenazah korban dibawa ke rumah sakit terdekat, pihak Sat Lantas melakukan cek dan olah TKP serta mengamankan mobil Toyota Kijang LGX nopol BK 1384 RF sebagai barang bukti penyelidikan, ujar kanit Laka Ramadhan Siregar. (bp/SN)