Politik

Husni Klarifikasi Soal Jalan Cut Mutia Didepan Komisi IV DPRD Medan

Medan, buanapagi.com – Kepala Dinas Pertamanya Kota Medan, M Husni, Senin (13/7/2020) memberi klarifikasinya didepan anggota DPRD Kota Medan Komisi IV, persoalan kegiatan penebangan sejumlah pohon yang sudah terjadi di kawasan Jalan Cut Mutia Medan atau tepatnya didepan restoran Mutia Garden.

“Penebangan sebanyak 19 pohon di Jalan Cut Mutia Medan itu, kita lakukan berdasarkan pengajuan pihak ketiga. Dan, penebangan ini juga bagian dari upaya yang mendukung estetika menata kota,” kata Husni dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Medan yang dipimpin Ketua Komisi yakni Paul Mei Anton Simanjuntak.

Diakui Husni, sebelum masuknya pengajuan di Jalan Cut Mutia tersebut, pihaknya juga sudah melakukan analisa dari bulan Maret 2020 lalu bahwa ada sebanyak 8 pohon palem yang kondisinya rusak.

“Menurut kita Palem usianya sudah 20 tahun dan tingginya 15 meter, secara estetika batangnya sudah rusak, dan rawan terjadi penumbangan, lantas ada 4 pohon Angsana juga sudah rusak diposisi pohon ini terjepit batangnya dibawah, jadi sangat mengkhawatir dan beberapa waktu lalu ada beberapa pohon yang tumbang didaerah itu,” ungkapnya.

Berdasar hal tersebut, tambahnya, guna menata estetika kota, kepada pihak ketiga (PT Mugen / Restoran Mutia Garden) pihaknya telah memberi konsekwensi untuk mengganti pohon yang sudah ditebang dengan pohon baru yang tingginya 4-5 meter.

Tidak hanya itu, sebut Husni, kepada pihak ketiga juga diminta membuat resapan atau resblok, kemudian trotoar di tata untuk sirkulasi air.”Jadi, sebenarnya ini kita tak menggunakan APBD, tapi dibantu pihak ketiga terhadap kondisi yang ada,” tegasnya.

Sedangkan, pelaksana direksi PT Mugen, Steven mengatakan keputusan penebangan pohon sudah berdasarkan pendapat beberapa konsultan yang mengarahkan perlunya revitalisasi terhadap sejumlah pohon yang banyak berdiri didepan restorannya.

“Setelah diskusi kami putuskan revitalisasi pohon-pohon itu, sampai pada pembayaran retribusi izin penebangan pohon Rp 4500.000 untuk eksekusi 19 pohon dari 21 pohon Yang direncanakan dengan syarat mau menanam kembali, skrg proses pengorekan lubang utk pohon baru,” jelasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi IV, Hendra DS sempat mempertanyakan penebangan khusus yang dilakukan didepan restoran itu dibanding pihak Dinas Pertamanan melakukannya pada seluruh areal di ruas Jalan Cut Mutia Medan.

“Saya cuma tekankan kenapa hanya di depan restoran bukan disepanjang jalannya dilakukan penebangan, sehingga program peremajaan pohon di Kota Medan bisa berjalan,” tandasnya.

Lain halnya dipersoalkan, anggota Komisi IV, Antonius Tumanggor yang menanyakan pembuangan sejumlah pohon hasil penebangan itu, yang secara tegas disampaikan Husni bahwasannya seluruh batang pohon ada di Cadika.

“Ada di Cadika sana kita kumpulkan batang-batang pohon itu,” pungkasnya.(bp1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *