Simalungun, buanapagi.com – Truk pengangkutan kelapa sawit tanpa menggunakan jaring pengaman dan Nomor Polisi (Plat BK) bebas beroperasi di jalan Limtas Pematangsiantar – Perdagangan, Kabupaten Simalungun.
Masyarakat pengguna jalan sangat menyayangkan instansi terkait, dalam hal ini pihak Dinas Perhubungan dan Sat Lantas Polres Simalungun tidak tanggap tentang keadaan itu.
Padahal kondisi ini sangat berbahaya, sewaktu – waktu muatan dapat terjatuh dan mengancam keselamatan pengendara lain.
Pemandangan truk bermuatan kelapa sawit, tanpa jaring pengaman di jalan umum Pematangsiantar – Perdagangan dan sepertinya sudah jadi pemandangan biasa.
Para pengemudi atau pengusaha angkutan, tidak peduli atau tidak menyadari akibat keteledorannya tidak memasang jaring pengaman bagi truknya dapat membahayakan warga pengguna jalan lainnya.
Disisi lain, ada juga supir mengelabui petugas dengan memasang jaring pengaman tetapi dengan cara asal-asalan.
Pemasangan jaring dilakukan asal nempel saja. Sekilas terlihat truk pengangkut kelapa sawit itu menggunakan jaring pengaman.
Tetapi pasang jaring tidak sempurna, hanya nempel diatas buah sawit. Itupun hanya sebagian. Sewaktu-waktu buah sawit dapat terjatuh, karena pemasangan jaring tidak sempurna.
Parahnya lagi, hampir rata-rata kondisi pengangkut tandan buah segar (TBS) tersebut tidak layak jalan.
Truk tidak punya lampu send dan lampu rem, bahkan ada yang tak memakai tanda nomor polisi (plat BK), namun bebas beroperasi di jalan umum yang relatif ramai.
Keadaan ini sangat membahayakan bagi warga pengguna jalan, karena sewaktu-waktu buah kelapa sawit bisa terjatuh dari truk dan dapat mencelakai pengguna jalan lainnya,” kata Wagito warga Bukit Maraja kepada buana pagi, Minggu (18/4/2021).
Salah seorang warga pengguna jalan mengharapkan keseriusan pihak Dishub (Dinas Perhubungan) dan Sat Lantas Polres Simalungun, menertibkan truk bermuatan tandan buah segar sawit (TBS) yang tidak mengunakan jaring pengaman dan tidak peduli keselamatan pengguna jalan lainnya.
”Jangan sampai terjadi dan timbul korban jiwa akibat ketidakpedulian pengemudi atau pengusaha truk sawit tersebut,” tambah Supriadi warga lainnya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kab. Simalungun Rony Butarbutar mengatakan, hal ini segera kita tindaklanjuti secepatnya dan kita akan menyurati pihak Lantas Polres Simalungun dan Denpon l/1 agar hal ini dapat diselesaikan secepatnya, ujarmya ke buana pagi.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Simalungun ketika dihubungi melalui selular, tidak memberi jawaban. (bp/SN)