Pematangsiantar, buanapagi.com – Satu jam berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djasamen Saragih, seorang pasien bernama Jhonni Sibarani (62), warga Jalan Danau Ranau, Kelurahan Siopat Suhut, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, meninggal dunia dan dinyatakan suspek Covid-19. Perihal itu, pasien juga dimakamkan sesuai prosedur Covid-19, Selasa (1/9/2020).
Namun istri almarhum mengaku heran sekaligus tidak berterima dengan pernyataan tim medis. Bahkan mengaku kesal, karena suaminya harus dikebumikan di pemakaman khusus Covid-19, RSUD Djasamen Saragih yang ada di Jalan Vihara. Dahulu lokasi ini kerap menjadi tempat pemakaman bagi orang yang tidak dikenal atau Mr X.
Istri almarhum mengakui, jika suaminya memang sudah mengidap penyakit paru-paru dan telah bolak-balik berobat hingga mengandalkan rumah sakit di Penang, Malaysia. Belakangan, penyakit almarhum kambuh dan sempat dirawat selama dua hari di RS Vita Insani, Kota Pematangsiantar, kemudian diizinkan pulang. Tetapi dua hari berselang, almarhum merasa sesak, Senin (31/8) sekitar pukul 18.00 WIB, dibawa ke RSUD Djasamen Saragih.
Hanya berselang satu jam di rumah sakit, kata istri almarhum, Jhonni Sibarani meninggal dunia. Sebelum meninggal, penanganan tim medis tidak banyak. “Belum ada rapid test dan swab belum, masa langsung dibilang Covid-19. Itu yang kita sesalkan sudah langsung di bilang Covid,” kata boru Samosir sembari menambahkan bahwa di kamar rumah sakit, suaminya malah semakin sesak karena sirkulasi udara yang dinilai tidak bagus. Dalam kamar tidak memiliki kipas, tidak ada AC
Akibat sikap tim medis, kata boru Samosir, pemakaman suaminya tidak bisa dilaksanakan secara umum. “Saya mau pulang tetapi mereka tidak mau menyutik formalin. Saya sampai bersujud ke kaki mereka, saya bayar pun, mereka tidak mau. Kita tidak berharap dikebumikan di sini. Tadinya mau dibawa ke kampung, Laguboti, Kabupaten Toba. Karena dilarang sehingga kita tidak punya pilihan. Waktu sudah mendesak. Tadinya mau ke Kampung Kristen cuma kita tidak tahu siapa yang mau dihubungi, yaudalah di sinilah sementara,” katanya seolah tidak pasrah dengan cara tim medis dan Satgas Covid-19 Kota Pematangsiantar.
Menjawab keluhan istri almarhum, Pelaksana Tugas (Plt) RSUD Djasamen Saragih dr Ronal Saragih, mengakui bahwa pasien memang belum menjalani rapid test dan swab test. “Kita tidak bilang Covid tapi probable dan probable itu penatalaksanaannya seperti itu. Bukan swab dan rapid sekarang pegangan (menentukan prosedur pemakaman). Dia sudah dirontgen dan dokter yang mengatakan probable suspek Covid-19,” jelasnya.
Sementara persoalan lokasi pemakaman, kata Ronal Saragih, terpaksa dilakukan di pemakaman Mr X karena pihak keluarga tidak bisa menyediakannya di Kota Pematangsiantar. “Kemudian saya dengar, di Laguboti juga tidak bisa menerima. Kan kita juga koordinasi dengan gugus tugas di sana, tetapi ke tempat lain boleh saja tetapi semalam tidak dapat mereka pemakaman. Sementara ini kan harus segera dikebumikan,” jelasnya sembari menambahkan bahwa pihak keluarga juga harus menjalani isolasi mandiri mengingat almarhum status suspek Covid-19. (bp/SN)