Medan, buanapagi.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia, dan sejumlah mitra strategis memperkuat sinergi dalam pengembangan ekonomi dan industri halal melalui Sumut Halal Fest 2026.
Kegiatan yang berlangsung pada 26–27 Agustus 2026 tersebut dipusatkan di Ex-Medan Club, Kota Medan, dan dihadiri Kepala BPJPH Republik Indonesia Ahmad Haikal Hasan, Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution, serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Rabu (26/8/2026).
Sumut Halal Fest 2026 menjadi momentum kolaboratif yang mempertemukan pemerintah daerah, Bank Indonesia, BPJPH, dunia usaha, lembaga keuangan, akademisi, ulama, komunitas, dan pelaku UMKM dalam satu rangkaian kegiatan untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Sumatera Utara.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendorong industri halal tidak lagi dipandang sebagai sektor alternatif, tetapi berkembang menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi Sumatera Utara.
Penguatan ekosistem tersebut dilakukan melalui peningkatan kapasitas UMKM, perluasan sertifikasi halal, pengembangan industri halal, peningkatan literasi ekonomi syariah, serta penguatan sinergi berbagai program ekonomi dan keuangan syariah.
Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution mengatakan industri dan produk halal kini semakin diminati masyarakat, baik di tingkat nasional maupun global. Kondisi itu menjadi peluang besar bagi pelaku UMKM Sumatera Utara untuk memperluas pasar sekaligus meningkatkan daya saing produk.
“Industri halal dan produk halal semakin diminati masyarakat, baik nasional maupun global. Karena itu, kita perlu terus meningkatkan sertifikasi halal bagi UMKM di Sumatera Utara agar semakin banyak produk unggulan daerah yang memenuhi standar halal, memiliki daya saing, dan dapat menjadi penggerak perekonomian Sumatera Utara,” ujar Bobby.
Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya memberikan kepastian bagi konsumen, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan terhadap produk-produk yang dihasilkan pelaku usaha daerah.
Sementara itu, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menilai Sumatera Utara memiliki potensi besar dalam pengembangan industri halal karena didukung jumlah pengusaha dan UMKM yang cukup banyak.
Ia meyakini semakin banyak produk asal Sumatera Utara yang memiliki sertifikasi halal, semakin terbuka pula peluang bagi pelaku usaha untuk memperluas pasar dan meningkatkan penjualan.
“Sumatera Utara memiliki banyak pengusaha dan UMKM. Dengan semakin meningkatnya produk halal dari Sumatera Utara, akan semakin terbuka peluang untuk memperluas pasar dan meningkatkan penjualan UMKM,” kata Ahmad Haikal Hasan.
Ia menambahkan, perkembangan halal lifestyle yang semakin luas menjadikan sertifikasi halal sebagai salah satu instrumen penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka akses pasar yang lebih besar bagi produk UMKM Sumatera Utara.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara menyampaikan bahwa pengembangan ekonomi syariah memiliki potensi besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurut Bank Indonesia, ekonomi syariah tidak hanya berkaitan dengan sektor keuangan syariah, tetapi memiliki cakupan yang luas melalui Halal Value Chain. Di dalamnya terdapat sektor makanan dan minuman halal, modest fashion, kosmetik halal, pariwisata ramah muslim, pertanian, industri kreatif, UMKM, hingga ekonomi pesantren.
“Ekonomi syariah bukan lagi sekadar sektor yang terbatas, tetapi telah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi riil dan memiliki potensi menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi yang semakin penting, termasuk bagi Sumatera Utara,” ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara.
Bank Indonesia memandang sertifikasi halal sebagai pintu masuk untuk meningkatkan daya saing UMKM. Namun, sertifikasi tersebut perlu diikuti dengan peningkatan kualitas produk, kemasan, branding, digitalisasi, akses pembiayaan, dan perluasan pasar.
Penguatan tersebut sejalan dengan upaya Bank Indonesia dalam membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah melalui pengembangan Halal Value Chain, optimalisasi pembiayaan syariah, serta peningkatan literasi dan inklusi ekonomi syariah.
Sumut Halal Fest 2026 menghadirkan empat rangkaian utama yang dirancang untuk memperkuat kapasitas pelaku usaha sekaligus memperluas pemahaman masyarakat mengenai ekonomi syariah.
Rangkaian pertama adalah Workshop 1.000 Sertifikasi Halal UMKM Sumatera Utara, yang menjadi bagian dari upaya memperluas akses sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.
Kedua, Seminar Nasional yang digelar bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumatera Utara dan Himpunan Doktor Ekonomi Syariah (HADESYA). Ketiga, Rapat Penyusunan Program Kerja Ekonomi Syariah bersama Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sumatera Utara.
Sementara rangkaian keempat adalah Tabligh Akbar bersama ustaz nasional Hilman Fauzi yang diharapkan dapat memperkuat literasi dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya ekonomi serta gaya hidup halal.
Melalui berbagai rangkaian tersebut, Sumut Halal Fest 2026 diharapkan menjadi starting point dalam membangun ekosistem ekonomi syariah Sumatera Utara yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
Sinergi antara pemerintah, Bank Indonesia, BPJPH, dunia usaha, lembaga keuangan, akademisi, ulama, komunitas, dan UMKM diharapkan mampu mengubah posisi Sumatera Utara dari sekadar pasar produk halal menjadi daerah yang mampu menghasilkan produk halal berkualitas dan berdaya saing.
Dengan potensi UMKM, sumber daya ekonomi, serta dukungan berbagai pemangku kepentingan, Sumatera Utara diharapkan dapat mengambil peran lebih besar dalam rantai pasok halal nasional bahkan global.
Sumut Halal Fest 2026 pun menjadi momentum untuk memperkuat fondasi tersebut, sekaligus mendorong ekonomi syariah menjadi salah satu kekuatan baru bagi pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara.(bp1)


