Medan, buanapagi.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tengah menyiapkan transformasi layanan dan organisasi di tingkat Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. Perubahan ini mengubah pola kerja dari pendekatan tematik menjadi berbasis kewilayahan agar lebih responsif terhadap pelayanan kepada masyarakat. Demikian disampaikan Agung Murdhianto, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, saat ditemui FAKTA, belum lama ini.
Menurut Agung, pendekatan baru diperlukan karena persoalan pertanahan di lapangan semakin kompleks dan tidak bisa diselesaikan hanya berdasarkan fungsi teknis per seksi. Transformasi layanan dan organisasi ditujukan agar pelayanan pertanahan lebih efektif, efisien, transparan.
“Bagaimana kemudian Kantor Pertanahan dapat bekerja lebih efektif di tengah kompleksitas wilayah Kabupaten Tegal yang sangat beragam, agar lebih menjaga pelayanan publik yang maksimal,” ujarnya.
Selama ini struktur Kantor Pertanahan masih menggunakan pendekatan tematik. Pembagiannya terpisah ke dalam beberapa seksi teknis, mulai dari Seksi Survei dan Pemetaan hingga Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.
Menurut Agung, dinamika di lapangan justru menuntut penanganan yang terintegrasi dalam satu satuan kewilayahan. Wilayah yang berkembang pesat karena investasi membutuhkan penanganan simultan, mulai dari sertipikasi, penataan ruang, hingga mitigasi sengketa.
“Saat ini kita menitikberatkan pada penguasaan fungsi teknis. Pendekatan wilayah mencoba memperkuat penguasaan lapangan dan dinamika wilayah kerja,” jelasnya.
Penerapan organisasi berbasis wilayah diproyeksikan membawa sejumlah manfaat strategis. Di antaranya memperkuat pemahaman kondisi riil di lapangan, memperbaiki rentang kendali organisasi, meningkatkan deteksi dini terhadap potensi persoalan pertanahan, serta mendukung integrasi layanan berbasis data digital dan spasial.
“Kita sedang menuju layanan pertanahan modern berbasis digital dan spasial. Semua harus bisa memahami persoalan secara menyeluruh, sehingga penguasaan wilayah menjadi penting,” tambah Agung yang baru menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal pada pertengahan bulan Juli 2026.
Melalui kajian mendalam, Kementerian ATR/BPN berharap transformasi ini membuat Kantor Pertanahan lebih adaptif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan pertanahan yang lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pelaksanaan transformasi layanan dan organisasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal dijadwalkan bulan November 2026. Dari keseluruhan wilayah di kabupaten Tegal akan terbagi menjadi enam Kepala Seksi Wilayah. Masing- masing Kepala Seksi Wilayah akan bertugas memberikan pelayanan di wilayahnya masing masing.(bp/ril)





