Asahan, buanapagi.com – Personil Sat Narkoba Polres Asahan, Selasa (26/03/2024) mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Dusun I Desa Silau Lama Kecamatan Silau Laut Kabupaten Asahan.
Demikian hal tersebut diutarakan Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi SIK SH MH melalui Kasi Humas Polres Asahan AKP Doli Silaban kepada Wartawan Rabu (27/03/2024).
Lebih lanjut dikatakannya mendapatkan informasi tersebut kemudian unit opsnal melakukan penyelidikan ke lokasi sesuai informasi.
Unit opsnal menuju ke salah lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi jual beli narkotika dan melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerak mencurigakan dan dilakukan pengejaran lalu mengamankan lelaki tersebut.
Pada saat dilakukan pengejaran lelaki tersebut terlihat meletakkan sesuatu di pelepah pohon kelapa dan ketika diperiksa ternyata berisi butiran diduga narkotika jenis sabu.
Kemudian Personil Sat Narkoba Polres Asahan melakukan interogasi kepada pelaku yang mengaku (SBG) dan dirinya mengakui bahwasanya barang bukti tersebut merupakan miliknya dan rencana nya akan dijual kepada konsumen serta mengaku membeli barang tersebut di Bagan Asahan.
Selanjutnya personil Sat Narkoba Polres Asahan membawa tersangka berikut barang bukti ke sat narkoba guna dilakukan penyidikan.
“Sat narkoba Polres Asahan juga mengamankan Barang Bukti berupa 3 (tiga) plastik klip kecil berisikan butiran sabu bruto 1 gram, 1 (satu) plastik klip besar kosong, 1 (satu) buah pipet sekop”, papar Doli. (bp/IZAL)