Kisaran, buanapagi.com – Satuan unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan meringkus Arfandi (28) warga Jalan Markisa, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Senin (22/3/2021) dan menghadiahkan timah panas di betisnya akibat melawan petugas.
Demikian hal tersebut disampaikan Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto didampingi Kasatreskrim AKP M. Ramadani dan Kanit Jatanras Iptu Mulyoto kepada Wartawan, seusai penangkapan di Mapolres Asahan.
Lebih lanjut Kapolres Asahan menerangkan Arfandi merupakan pelaku penjambretan dengan korban Nurhayati Dahlan warga Jalan Sei Asahan, Lk IV, Gang Keluarga, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat.
Kapolres juga menerangkan kronologis kejadian dinana saat itu korban hendak pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor, setiba di Jalan Sei Silau, Kelurahan Tegal Sari, kendaraan korban dipepet oleh dua orang pelaku dimana salah seorang pelaku merampas tas korban yang berisi uang tunai sebesar Rp. 1 juta dan Handphone merk Vivo Y53. setelah berhasil merampas tas korban, pelaku langsung tancap gas dengan membawa hasil kejahatannya.
Korban yang mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp. 3 juta pun langsung membuat laporan ke Mapolres Asahan.
Berdasarkan laporan korban tersebut, unit Jatanras Polres Asahan melakukan penyelidikan dan pada hari Senin (22/3/2021) sekira pukul 18.00 Wib, unit Jatanras mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Jalan Budi Utomo Kisaran.
Tanpa buang waktu, unit Jatanras yang di pimpin langsung Iptu Mulyoto bergerak ke lokasi keberadaan pelaku dan langsung meringkusnya.
“Saat di interogasi pelaku menyebutkan menjalankan aksinya bersama dengan seorang rekannya berinisial R yang kini dalam pengejaran” kata Kapolres.
Pada saat dilakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur di bagian betis pelaku.
“Kita terpaksa menembak betis pelaku, sebab berupaya melawan petugas. Setelah berhasil dilumpuhkan , pelaku di bawa ke RSUD H. Abdul Manan Simatupang Kisaran untuk mendapatkan perawatan medis, kemudian di gelandang ke Mapolres Asahan untuk penyelidikan lebih lanjut” Terang Nugroho Dwi Karyanto. (bp/IZAL)