Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri ECU Mobil di Kota Palu

Palu, buanapagi.com – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulteng berhasil menangkap VP (35), spesialis pencurian Electronic Control Unit (ECU) mobil, di Desa Wani Dua, Kecamatan Tanantovea pada Selasa (27/2/2024). Di rumah pelaku, polisi kemudian menyita 2 unit ECU mobil yang diduga hasil curian.

Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari menjelaskan, dalam aksinya tersangka memecahkan kaca pintu belakang mobil dan mengambil ECU mobil korban.

Menurut Sugeng pengungkapan bermula setelah Polda Sulteng mendapat laporan polisi pada 27 Desember 2023 terkait pencurian ECU mobil Daihatsu Grand Max di Jalan Merpati Kota Palu.

“Berdasarkan petunjuk TKP dan hasil penyelidikan, polisi kemudian bergerak menangkap pelaku VP. “kata Kompol Sugeng Lestari mewakili Kabid Humas. Polda Sulawesi Tengah, Selasa (5/3/2024).

Mantan Wapolsek Tolitoli ini juga menegaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian ECU sebanyak 23 kali di kawasan Kota Palu.

“Tim masih terus melakukan pengembangan dan mencari barang bukti dari ECU dan tersangka lainnya,” jelas Kasubbag Penmas.

Akibat perbuatannya, pelaku kini akan dijerat Pasal 363 ayat (1) huruf 5 e KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun atau lebih. (bp/r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *