Hukum&Kriminal

Dalam Sepekan, Dua Kapolsek di Palu Bongkar Modus Pencurian Dengan Kekerasan

Palu, buanapagi.com – Dua Kepala Kepolisian Resor (Kapolsek) di Polresta Palu dalam sepekan ini kembali menghentikan sepak terjang para residivis kambuhan di Kota Palu. Modusnya pun bermacam-macam, dari aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) bermodus kehabis BBM, hingga modus mengintai rumah kosong alias membongkar rumah yang ditinggal mudik.

Di wilayah Polsek Palu Barat, pengembangan kasus curas, bermodus berpura-pura kehabisan BBM, dengan korbannya seorang lelaki inisial MGP, kini telah mendapatkan titik terang. Senin (22/5/2023), Kapolsek Palu Barat menggelar jumpa pers, yang mana menghadirkan para pelaku pemalakan atau penodongan dari dua residivis pencurian dengan kekerasan (Curas), SP (31) dan MS (20), di jalan Bantilan, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

Selain kedua penjahat lokal itu, juga dihadirkan satu penjahat penada dan pencurian kendaraan dengan kasus berbeda yakni modus menjual hasil curiannya melalui situs online ke kabupaten lain, dengan tersangkanya lelaki AW (35).

Dari hasil tangan tersangka lelaki hitam manis ini, diperoleh barang bukti hasil curiannya berupa sepeda motor berbagai merek.

“Berdasarkan keterangan tersangka TKP curanmor ada 5, dan untuk barang bukti (BB) telah terjual seluruhnya dibeberapa daerah. Diantaranya, 1 unit di Kabupaten Poso, 3 unit di jual di Wilayah Kecamatan Kulawi Kabupaten Sigi, dan 1 unit di Kabupaten Buol, hasil gelar tersebut di sepakati untuk menjemput BB tersebut guna untuk kepentingan penyidikan. “ kata Kapolsek Palu Barat AKP Rustang.
Rustang menambahkan, pada pukul 11.00 wita, Tim Opsnal yang di pimpinnya bersama Kanit Reskrim, dan penyidik serta Opsnal berangkat ke Kecamatan Kulawi.

“Pukul 14.30 Wita, tim tiba di kecamatan kulawi dan melakukan pemetaan dan mapping posisi barang bukti (BB) dan karakteristik wilayah dan masyarakatnya, selanjut tim berkoordinasi dengan Polsek Kulawi dan minta pendampingan oleh Personil Polsek Kulawi.” Jelas AKP Rustang
Selanjutnya kata AKP Rustang, pada pukul 17.00 wita, giat penyitaan 3 unit roda dua diantaranya, motor yamaha Mio M3, Suzuki Adrres dan Jupiter MX telah selesai dan berjalan aman dan lancar tanpa ada penolakan dan perlawanan dari warga.

“Pukul 17.30 wita, tim balik kanan ke mapolsek palu barat dan terget penyitaan BB seluruhnya tercapai 100 persen. Kemudian pada pukul 20.00 wita, tim tiba di mapolsek palu barat situasi aman dan terkendali. “ ungkap AKP Rustang.

Rustang mengingatkan agar warga kota palu selalu bersikap waspada dari bahaya bentuk dan modus kejahatan. “ Seperti apa yang telah disampaikan bapak Kapolresta Palu yakni, bagi masyarakat palu yang memiliki kendaraan roda dua, apa bila di parkir, tolong di perhatikan betul situasi keadaan bila perlu di kunci dobel kuncinya. Kemudian di parkir juga jangan di tempat yang memang mengandung kerawanan terjadi nya peristiwa pidana tersebut.

Tempatkan lah di tempat yang aman, sehingga bisa di pantau oleh kita pemilik atau orang lain. Yang terakhir selama kendaraan ini di parkir tolong di periksa betul keamanannya , karena pencurian ini terjadi apabila ada niat, ada kesempatan dan ada keahlian, “ Jelas Kapolsek Palu Barat AKP Rustang mengutip pernyataan Kapolresta Palu.

Sementara itu, dalam pengembangan kasus pencurian dengan modus mengintai rumah kosong alias membongkar rumah yang ditinggal mudik oleh tersangka RM (25) dan NF (33), di Jalan Kebun Sari Perumahan Penna Indah, Kelurahan Talise Kecamatan, Mantikolore Kota Palu, dengan korban WS (33), kini dikabarkan telah mendapat titik terang.

Kapolsek Palu Timur AKP Stevanus Sanam mengungkapkan, dari keterangan ketiga pelaku, keberadaan barang bukti atau hasil curian tersangka telah dijual diwilayah kabuoaten Sigi dan Kota Palu.

“Bahwa barang bukti mereka sudah jual di seputran Kota palu dan sigi, sehingga anggota buser polsek palu timur di pimpin Oleh Kanit reskrim polsek palu timur Aiptu Muh. Rizal langsung bergerak melakukan penyitaan barang bukti,“ jelas Stevanus Sanam.

Stevanus Sanam menambahkan, barang bukti yang berhasil di sita dalam pengembangan Yaitu, satu unit Compresor Merek Izumi warna hijau tua, satu unit sepeda Merek Aviator warna hitam hijau. satu buah Aki Mobil Merek Yuaza, satu buah Bor Tangan warna biru, dua buah Tabung Gas LPG 3 Kg, satu unit TV Merek Sharp Warna Hitam Ukuran 50 Inc, satu unit layar Monitor Merek LG warna hitam, satu unit TV merek LG, satu unit CPU computer Merek HP, satu unit PS 3 warna hitam, satu buah Keyboard Merek HP, satu buah Kipas Angin Turbo warna hitam, satu unit Mesin Luar AC Merek GREE, satu unit Mesin Luar AC Merek Panasonic, satu unit TV Merek LG warna hitam, satu bBuah Sepeda Merek Pasific warna hitam.

“Pelaku dalam menjalankan aksinya, selalu mencari rumah kosong yang di tinggal mudik oleh korban, ataupun rumah dinas yang kosong. Dan setiap melaksanakan aksinya para pelaku memanjat pagar, mencungkel pintu atau pun jendela dan masuk lewat plafon korban untuk masuk kedalam rumah. “ kata Stevanus Sanam.

Menurut Stevanus Sanam, untuk tersangka HR adalah residivis kasus pencurian yang sudah tiga kali beraksi di tahun 2019 dan bebas 2020 pada kasus pencurian, dan di tahun 2020, bebas tahun 2022 kasus pencurian.

Sedangkan untuk tersangka NR kata Stevanus Sanam, juga seorang residivis, pada tahun 2014 bebas 2018 kasus Narkoba, dan tahun 2020 dan bebas 2021 kasus pencurian. Kemudian, untuk RD, dia residivis kasus pencurian pada tahun 2019 bebas tahun 2020
“ Di Himbau bagi masyarakat kota palu khususnya wilayah palu timur yang merasa kehilangan agar mendatangi mako polsek Palu timur untuk mengecek barang. “ jelas AKP. Stevanus Sanam, Kapolsek Palu Timur (bp/r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *