Medan, buanapagi.com – Belasan Pasangan bukan suami isteri, sukses terjaring operasi masyarakat, yang digelar oleh Petugas Gabungan di Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (11/12/2021) malam.
Saat menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat), Tim Gabungan, terdiri dari Personel Polri, TNI, Satpol PP, ASN dan Kepling, merazia para penghuni ke beberapa Hotel, penginapan dan tempat-tempat Kos-kosan, yang berada di Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan.
Operasi Pekat gabungan ini, digagas oleh Kapolsek Medan Tuntungan IPDA Christine Malahayati Simanjuntak.
“Operasi ini dilaksanakan, dalam upaya penegakan hukum terhadap kejahatan, yang tergolong penyakit masyarakat, di wilayah hukum (wilkum) Polsek Medan Tuntungan Kota Medan, dengan sasaran Hotel, Kos-kosan dan penginapan,” ujarnya kepada Wartawan, Minggu (12/12/2021).
Lebih lanjut Christine mengatakan, operasi gabungan kali ini tidak ditemukan benda yang membahayakan, seperti Narkoba, maupun senjata api (senpi) dan barang-barang berbahaya lainnya.
Ditambahkannya, untuk selanjutnya, kita akan terus, menggiatkan kegiatan Operasi (Ops) pekat ini, apalagi dalam pasca menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, serta menegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level II di Kota Medan.
Dalam pelaksanaan Operasi pekat yang kita lakukan di beberapa lokasi ini juga, dimaksudkan untuk memberi efek jera dan peringatan kepada masyarakat, agar tidak melakukan hal-hal yang negatif dan terlarang.
“Dalam kegiatan tersebut, Petugas berhasil mengamankan 14 pasangan yang bukan suami isteri, dari beberapa lokasi berbeda.
Mereka yang diamankan tersebut, telah dilakukan pembinaan, pendataan dan dibuatkan surat pernyataan, untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali,” pungkas Christine.
Terlihat, selama kegiatan tersebut dilaksanakan, tetap menerapkan prokol kesehatan (prokes) secara ketat. (bp/TS)