Medan, buanapagi.com – Kapolda Sumut, Irjen Pol Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, M.Si, melaksanakan patroli udara menggunakan helikopter, memantau lokasi pemandian kolam renang pada hari libur, Minggu (23/05/2021).
Dari pemantauan udara, orang nomor satu di Polda Sumut itu melihat dua lokasi pemandian kolam renang di daerah Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, yang menerima pengunjung melebihi kapasitas di tengah situasi pandemi dan melanggar aturan protokol kesehatan (prokes), Covid-19.
Selanjutnya, Kapolda Sumut langsung menginstruksikan Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak, yang dipimpin Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Donald Simanjuntak, untuk menutup ke dua lokasi pemandian kolam renang, karena telah dipadati masyarakat melebihi kapasitas
Adapun ke dua lokasi pemandian yang didatangi aparat kepolisian yakni, Kolam Renang Istiqlal di Marendal dan Kolam Renang Pondok Cabe Kecamatan Patumbak.
“Untuk di Kolam Renang Istiqlal menerima pengunjung sebanyak 1.000 orang dan Kolam Renang Pondok Cabe, dipadati 2.000 orang,” ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Karena menerima pengunjung lebih dari 50 persen, Hadi mengungkapkan, ke dua lokasi pemandian kolam renang itu pun, telah ditutup untuk sementara waktu, dalam upaya mencegah penularan Covid-19.
“Kita (Polda Sumut) juga telah berkoordinasi dengan ke dua pengelola kolam renang, dengan cara memberikan edukasi, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, dalam mencegah Covid-19.
Hadi menambahkan, “Apabila nantinya, masih ditemukan adanya pengunjung yang melebihi kapasitas dan tidak mematuhi prokes, maka izin usaha Kolam Renang tersebut, akan dicabut,” pungkas Hadi Wahyudi. (bp/TS)