Jakarta, buanapagi.com – Kabupaten Deli Serdang meraih penghargaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Award 2026 sebagai TPAKD Terbaik Tingkat Kabupaten Wilayah Sumatera. Capaian tersebut
mendapat apresiasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara sebagai bentuk keberhasilan dalam memperluas akses keuangan bagi masyarakat.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD Tahun 2026 yang dihadiri Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Triyoga Laksito, mengatakan keberhasilan Kabupaten Deli Serdang mencerminkan komitmen dan sinergi antara OJK, pemerintah daerah, serta industri jasa keuangan dalam memperluas akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan formal.
“Capaian ini menunjukkan komitmen dan inovasi TPAKD di Sumatera Utara dalam memperluas akses keuangan serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Keberhasilan tersebut juga mencerminkan sinergi yang kuat antara OJK, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan dalam mendorong pemanfaatan produk dan layanan keuangan formal secara lebih luas,” ujar Triyoga.
Selain Kabupaten Deli Serdang, sejumlah TPAKD di Sumatera Utara juga mencatatkan capaian dalam ajang penghargaan tersebut. TPAKD Provinsi Sumatera Utara masuk nominasi TPAKD Award 2026 Tingkat Provinsi Wilayah Sumatera. Sementara itu, TPAKD Kota Pematangsiantar dan TPAKD Kabupaten Langkat masuk nominasi kategori Tingkat Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera.
Capaian ini menunjukkan upaya pemerintah daerah dalam mengembangkan program percepatan akses keuangan yang disesuaikan dengan potensi ekonomi dan kebutuhan masyarakat. Program tersebut turut diarahkan untuk mendukung penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Rakornas TPAKD 2026 mengusung tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”. Kegiatan ini menjadi forum untuk memperkuat sinergi antara OJK, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan dalam memperluas akses keuangan yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, OJK bersama para pemangku kepentingan juga melaksanakan penyerahan simbolis akad kredit atau pembiayaan kepada pelaku UMKM. Selain itu, penghargaan TPAKD Award 2026 diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai menunjukkan kinerja dan inovasi dalam mempercepat akses keuangan masyarakat.
TPAKD merupakan forum koordinasi yang melibatkan OJK, pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperluas akses keuangan melalui program yang sesuai dengan karakteristik dan potensi ekonomi daerah.
Melalui berbagai program TPAKD, OJK mendorong peningkatan akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan formal, terutama bagi pelaku UMKM, masyarakat perdesaan, serta kelompok masyarakat yang belum memperoleh layanan keuangan secara optimal.
OJK Provinsi Sumatera Utara berharap penghargaan TPAKD Award 2026 dapat menjadi motivasi bagi seluruh TPAKD di wilayah tersebut untuk terus berinovasi, memperkuat kolaborasi, dan mengoptimalkan program percepatan akses keuangan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ke depan, OJK bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan akan terus memperkuat peran TPAKD dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, memperluas akses pembiayaan produktif, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(bp1)





