Asahan, buanapagi.com – Peringatan Hari Tani Nasional di Kabupaten Asahan diwarnai aksi penyampaian aspirasi oleh Dewan Pengurus Cabang Serikat Petani Indonesia (DPC-SPI), Kamis (24/9/2026). Puluhan peserta aksi mendatangi halaman Kantor Bupati Asahan untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait persoalan agraria.
Kedatangan massa SPI mendapat perhatian langsung dari Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin S.Sos, M.Si. Bupati hadir bersama Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita SH, SIK, MSc.IT, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan Pangihutan Manurung SH, MAP dan sejumlah OPD terkait.
Dalam penyampaian aspirasinya, Ketua DPW SPI Sumatera Utara Jubaidah Tambunan dan Ketua DPC SPI Asahan Binsar Daniel Manurung menyampaikan pandangan organisasi mengenai kondisi pertanahan dan kehidupan petani.
SPI membawa tema “Reforma Agraria Sejati, Tanah untuk Petani, Keadilan Agraria untuk Rakyat.” Menurut organisasi tersebut, persoalan agraria perlu mendapatkan penyelesaian yang tidak hanya berorientasi pada aspek administrasi dan legalisasi tanah, tetapi juga menyentuh konflik serta kepastian hak masyarakat.
Ketua DPC SPI Asahan Binsar Daniel Manurung mengatakan pemerintah diharapkan hadir dalam penyelesaian berbagai persoalan tersebut. “Karena itu, negara dinilai perlu hadir dalam penyelesaian konflik agraria, memberikan kepastian hukum terhadap tanah-tanah perjuangan petani, serta menjalankan reforma agraria yang berorientasi pada keadilan dan kesejahteraan petani,” ujarnya.
Dalam aksinya, SPI Asahan menyampaikan beberapa tuntutan. Di antaranya meminta legalisasi lahan perjuangan SPI, penyelesaian konflik tanah di Kabupaten Asahan, penghentian kriminalisasi terhadap petani yang memperjuangkan hak atas tanah dan ruang hidupnya, serta konsistensi menjalankan UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Menjawab tuntutan tersebut, Bupati Asahan menyatakan pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan terkait aturan agraria yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Menurut Taufik, pemerintah daerah akan menjalankan ketentuan yang berlaku setelah petunjuk pelaksanaan diterbitkan, termasuk terhadap hal-hal yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
“Kita masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari pemerintah. Apabila petunjuk pelaksanaan sudah ada, kita akan melaksanakan sesuai dengan undang-undang dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Bupati juga mengajak SPI dan kelompok tani untuk membangun komunikasi bersama dalam mencari jalan keluar atas persoalan pertanahan di daerah. Ia mengingatkan agar penyelesaian persoalan tidak dilakukan secara sepihak sehingga setiap keputusan dapat dibahas secara bersama.
Bupati kemudian menyampaikan apresiasi kepada SPI karena telah menyampaikan aspirasi secara langsung. Ia juga mengucapkan selamat ulang tahun kepada Serikat Petani Indonesia dalam momentum Hari Tani Nasional.
Aksi berlangsung tertib dan damai. Di akhir kegiatan, Bupati, Kapolres, Kepala Kantor Pertanahan, jajaran OPD dan peserta aksi saling bersalaman.(bp\dil)


