Asahan, buanapagi.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Asahan dalam memperkuat penanganan kemiskinan memasuki tahapan baru. Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin S.Sos, MSi secara resmi meluncurkan inovasi ASTABRATA di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (21/09/2026).
ASTABRATA merupakan singkatan dari Akselerasi Strategis Tata Kelola Berbasis Data, Resiliensi, Adaptasi dan Pengentasan Kemiskinan. Inovasi ini disiapkan untuk mendukung target pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Asahan 2025-2029.
Peluncuran dihadiri para Asisten, Staf Ahli Bupati, jajaran Organisasi Perangkat Daerah, Kepala BPS Kabupaten Asahan, para camat se-Kabupaten Asahan serta sejumlah tamu undangan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan Jutawan Sinaga S.STP, MAP menjelaskan ASTABRATA diarahkan untuk memperbaiki pola penanganan keluarga yang membutuhkan intervensi pemerintah.
Fokusnya meliputi penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial, pengurangan kemiskinan, ketepatan sasaran perlindungan sosial dan percepatan kemandirian keluarga penerima manfaat.
Jutawan menjelaskan, ASTABRATA bukanlah bentuk bantuan baru. Inovasi tersebut juga tidak dimaksudkan mengambil alih tugas perangkat daerah lain. “ASTABRATA bukan program bantuan baru dan tidak mengambil alih kewenangan perangkat daerah,” jelasnya.
Mekanisme tersebut digunakan untuk memastikan setiap keluarga mendapatkan penanganan berdasarkan kondisi dan kebutuhan masing-masing. Pada tahap awal, program akan diterapkan di seluruh 25 kecamatan. Sedikitnya 100 keluarga penerima manfaat usia produktif menjadi sasaran awal pelaksanaan.
Prosesnya dilakukan melalui tujuh tahapan. Diawali penetapan data sasaran, kemudian asesmen dan klasifikasi. Setelah itu dilakukan penyusunan Rencana Intervensi Individual, rujukan dan intervensi, pemantauan serta diakhiri dengan verifikasi.
Jutawan menekankan bahwa keberhasilan program tidak cukup dilihat dari berkurangnya jumlah penerima bantuan. Graduasi harus melalui proses yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. “Graduasi bukan sekadar mencoret nama dari daftar,” katanya.
Keluarga penerima manfaat harus melalui asesmen, pemberdayaan, pendampingan dan verifikasi. Ukuran keberhasilan akhirnya adalah kemampuan keluarga mempertahankan penghasilan secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menegaskan bahwa data menjadi fondasi utama dalam menyusun kebijakan pengentasan kemiskinan.
Data yang lengkap, akurat dan mutakhir, menurutnya, akan memengaruhi kualitas perencanaan hingga ketepatan program yang diterima masyarakat. Karena itu, Bupati meminta Sensus Ekonomi 2026 segera dituntaskan. Dengan capaian sementara 82,5 persen, pendataan ditargetkan mencapai 100 persen pada akhir September.
Selain itu, Bupati meminta sosialisasi Parlinsos Digital diperkuat. Agen Parlinsos Digital diharapkan dapat diperbanyak sampai tingkat dusun agar masyarakat lebih mudah memperoleh pendampingan saat melakukan pendaftaran.
Ketiga instrumen tersebut, yakni Sensus Ekonomi, Parlinsos Digital dan ASTABRATA, dinilai memiliki keterkaitan dalam membangun basis data yang lebih kuat. Taufik mengajak seluruh perangkat daerah menghindari pola kerja sektoral dan memperkuat kerja bersama agar penanganan kemiskinan di Kabupaten Asahan berjalan lebih efektif.(bp/dil)




