Asahan

Bupati Asahan Tegaskan Satu Data Jadi Dasar Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Asahan, buanapagi.com – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin S.Sos, M.Si menegaskan pentingnya penyatuan data menjadi satu data tunggal sebagai dasar penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Program Digitalisasi Bantuan Sosial (Parlinsos Digital) Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (20/08/2026).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga MH, Kepala BPS Kabupaten Asahan Rahmat Gustiar S.Si, M.Si, sejumlah pimpinan OPD, para camat serta tamu undangan lainnya.

Dalam arahannya, Bupati Taufik mengatakan, penyaluran bantuan sosial sangat berkaitan dengan proses pendataan masyarakat. Menurutnya, data yang digunakan pemerintah harus benar-benar akurat sehingga bantuan yang diberikan dapat diterima masyarakat yang sesuai dengan kriteria.

“Untuk itu saya meminta dinas terkait yang menangani Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk segera menyesuaikan data mulai dari desil 1 hingga desil 5, mengingat hal ini berkaitan langsung dengan ketepatan sasaran bantuan bagi masyarakat kurang mampu,” kata Taufik.

Bupati juga meminta para camat meningkatkan ketelitian dalam melakukan pendataan di wilayah masing-masing. Verifikasi data dinilai penting untuk menghindari kesalahan yang dapat berdampak terhadap masyarakat yang seharusnya memperoleh bantuan.

Selain itu, para camat diminta memahami data yang telah diverifikasi dan terus melakukan koordinasi dengan dinas terkait dalam pengelolaannya. Bupati mengingatkan agar data yang sudah tidak sesuai dengan kondisi terkini tidak lagi dijadikan sebagai acuan.

“Kita bekerja harus berlandaskan data, karena dengan data yang akurat, kita dapat mengetahui sejauh mana kinerja kita berjalan,” ujar Taufik.

Dalam rakor tersebut, Kepala BPS Kabupaten Asahan Rahmat Gustiar menyampaikan ekspos mengenai peran BPS dalam perluasan uji coba digitalisasi Parlinsos. Kemudian Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan Jutawan Sinaga S.STP, MAP memaparkan kesiapan dan pelaksanaan Parlinsos Digital di Kabupaten Asahan.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Asahan Nixon Rauven Sitompul SAP, MAP menyampaikan langkah – langkah percepatan aktivitas kependudukan digital melalui Integrasi Kependudukan Digital (IKD).

Melalui rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan berupaya mematangkan kesiapan pelaksanaan Parlinsos Digital sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi. Penyatuan dan pemutakhiran data diharapkan menjadi dasar untuk meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.(bp/dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *