Advetorial

ATR/BPN: Sumbar daerah pertama tetapkan lahan pertanian berkelanjutan

Sumbar, buanapagi.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyebut Sumatera Barat (Sumbar) menjadi daerah pertama di Indonesia yang berhasil menyepakati luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Kebijakan LP2B merupakan bentuk aktualisasi tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mendukung Asta Cita,” kata Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana di Padang, Rabu, di sela penandatanganan kesepakatan luasan LP2B Sumbar bersama para kepala daerah di provinsi setempat.

Lebih spesifik, kata dia, implementasi program luasan LP2B tersebut berkaitan langsung dengan upaya mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan nasional. Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang menetapkan luasan LP2B minimal 87 persen secara agregat.

Berdasarkan data Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumbar, total luas LP2B di provinsi tersebut mencapai 166.466,02 hektare (ha), atau secara agregat telah memenuhi 89,92 persen dari target yang ditetapkan.

Atas capaian tersebut, Kementerian ATR/BPN menyambut baik komitmen Gubernur Sumbar termasuk seluruh bupati dan wali kota yang mendukung penuh LP2B. Sebab, realisasi target itu diharapkan menjadi pendukung tujuan program ketahanan dan kedaulatan pangan yang sedang digagas pemerintah pusat.

Sementara itu Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mengatakan bahwa berdasarkan hasil kesepakatan tersebut luas LP2B di Kota Padang ditetapkan sebesar 2.123,64 ha. Setelah kesepakatan itu, pemerintah daerah segera melakukan proses verifikasi lapangan.

Ia menegaskan verifikasi diperlukan untuk memastikan secara rinci lahan yang benar-benar ditetapkan sebagai LP2B sehingga memperoleh perlindungan hukum, sekaligus mengidentifikasi kawasan yang masih dapat disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Atas capaian tersebut, Kementerian ATR/BPN menyambut baik komitmen Gubernur Sumbar termasuk seluruh bupati dan wali kota yang mendukung penuh LP2B. Sebab, realisasi target itu diharapkan menjadi pendukung tujuan program ketahanan dan kedaulatan pangan yang sedang digagas pemerintah pusat.

Sementara itu Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mengatakan bahwa berdasarkan hasil kesepakatan tersebut luas LP2B di Kota Padang ditetapkan sebesar 2.123,64 ha. Setelah kesepakatan itu, pemerintah daerah segera melakukan proses verifikasi lapangan.

Ia menegaskan verifikasi diperlukan untuk memastikan secara rinci lahan yang benar-benar ditetapkan sebagai LP2B sehingga memperoleh perlindungan hukum, sekaligus mengidentifikasi kawasan yang masih dapat disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Ia mengatakan saat ini luas lahan baku sawah (LBS) di Kota Padang mencapai 4.358 ha. Berdasarkan kebijakan nasional, daerah diberikan target 87 persen dari LBS. Namun, setelah adanya pertimbangan terhadap kebutuhan pembangunan kota, luasan LP2B yang disepakati ialah sebesar 2.123,64 ha atau sekitar 48,73 persen dari total LBS.(bp/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *