Advetorial

Akselerasi Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur Menjawab Tantangan Urbanisasi dan Penyelesaian Banjir dari Hulu ke Hilir

Jakarta, buanapagi.com – Pemerintah terus mematangkan langkah strategis dalam penyusunan Revisi Materi Teknis (Matek) dan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Puncak Cianjur (Jabodetabek-Punjur). Selain jajaran internal Direktorat Jenderal Tata Ruang, forum ini juga melibatkan para akademisi lintas kampus serta ahli perencanaan wilayah untuk menjaring masukan dan rekomendasi teknis.

Direktur Perencanaan Tata Ruang, Nuki Harniati, menegaskan pentingnya sinergi dengan dunia akademis untuk mempertajam substansi regulasi yang sedang disusun.

“Dukungan para akademisi diharapkan dapat menguatkan konsep matek kita,” ujar Nuki.

Langkah ini sejalan dengan besarnya sorotan publik terhadap penataan ruang di wilayah penyangga ibu kota. Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menyampaikan bahwa perhatian besar terhadap agenda penataan ruang ini tidak hanya datang dari Pemerintah, melainkan juga dari sektor privat dan masyarakat luas.

“Ekspektasi masyarakat dan dunia usaha sangat tinggi, sehingga penyelesaian KSN Jabodetabek-Punjur dan Cekungan Bandung diharapkan dapat terlaksana dengan baik,” kata Suyus.

Secara khusus, Suyus menggarisbawahi kompleksitas isu lingkungan yang kerap membayangi kawasan urban, terutama bencana seperti banjir. Ia berharap pembaruan kebijakan ini mampu menyentuh akar permasalahan dari hulu ke hilir secara terintegrasi serta mengantisipasi potensi kerugian sejak dini.

“Harapan saya, kita dapat memberikan solusi penanganan banjir yang tidak hanya berfokus di hilir atau di Jakarta saja, melainkan mencakup wilayah penyangga lain. Tata kelola sungai di pesisir barat hingga wilayah hulu harus disinergikan demi efektivitas penataan ruang,” ujar Suyus.

Menjawab tantangan tersebut, Climate Change Expert, Raka Whisnu Suryandaru menekankan pentingnya pendekatan strategic planning dalam merespons urgensi krisis iklim akibat laju perkembangan kota. Ia memaparkan bahwa lompatan pertumbuhan ekonomi di Jabodetabek-Punjur menyimpan risiko lingkungan serta sosial yang besar jika tidak diantisipasi dengan matang.

“Pertumbuhan yang dijanjikan di kawasan Jabodetabek-Punjur dibarengi dengan berbagai ancaman strategis,” ungkap Raka.

Untuk itu, revisi RTR KSN ini akan difokuskan pada enam pilar utama, yaitu ekonomi, sosial kependudukan, mitigasi perubahan iklim dan banjir, sistem jaringan transportasi, sarana infrastruktur permukiman, serta kelautan.

Guna menajamkan arah kebijakan pada enam pilar tersebut, forum turut menghadirkan perspektif ilmiah lintas sektoral yang di antaranya dipaparkan oleh pakar perencanaan wilayah sekaligus Dosen Universitas Indonesia (UI), Hendricus Andy Simarmata. Andy menggarisbawahi pentingnya tata kelola yang terintegrasi ( complex administrative governance ), khususnya dalam merespons tantangan banjir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi.

“Air sering dipandang tidak berkaitan dengan ruang, dan tata ruang seringnya hanya dikaitkan dengan administrasi. Padahal, keduanya sangat berkaitan,” tegas Hendricus.

Menurutnya, dinamika penataan wilayah mega-urban saat ini memerlukan reorientasi pembangunan kota yang matang demi menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Mengingat kesehatan metabolisme sungai merupakan jantung penggerak aktivitas kawasan, instrumen tata ruang masa depan harus mengintegrasikan aspek mitigasi dan adaptasi guna memulihkan kembali fungsi lingkungan (restore to original function).

“Ketika ekosistem alami rusak oleh urbanisasi, kota perlu membangun kembali fungsi ekosistem secara artifisial melalui desain ruang. Masyarakat perlu menyadari bahwa lahan yang dibangun tidak dalam keadaan baik-baik saja,” pungkas Hendricus.

Lebih lanjut, Andy juga menyoroti pentingnya komitmen multiaktor dan penyusunan indikator kinerja utama (KPI) berbasis wilayah sungai guna menyelaraskan kebijakan antar-instansi demi kepentingan publik yang lebih luas.

“Kepentingan nasional adalah kepentingan bersama, sehingga perlu didukung kerja sama yang kuat antara daerah dan pusat,” cetusnya.

Melalui ekspose progres ini, revisi RPerpres RTR KSN Jabodetabek-Punjur diharapkan tidak sekadar menjadi dokumen legal-formal. Regulasi ini ditargetkan menjadi instrumen spasial yang adaptif, berbasis data yang kuat, serta mampu menciptakan ruang hidup yang aman dan berkelanjutan bagi puluhan juta penduduk di dalamnya. (bp/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *