Binjai, buanapagi.com – Polres Binjai menggelar konferensi pers pengungkapan hasil Operasi Antik 2026 di Mako Polres, Jl. Sultan Hasanuddin, NO. 1, Binjai, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (3/6/2026). Dalam konferensi pers tersebut, kepolisian membeberkan capaian besar selama operasi berlangsung ada 23 (dua puluh tiga) kasus, sebanyak 28 orang pelaku, sebanyak 27 (dua puluh tujuh) laki-laki, dan 1 (satu) wanita.
Konferensi pers dipimpin langsung Wakapolres KOMPOL Sofyan Helmi Nasution, S.H, M.H, didampingi Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H, M.H,. Serta dihadiri Kabag Ops, Kasih Humas dan awak media.
Dalam pemaparannya, Kompol Sofyan Helmi Nasution menyampaikan bahwa selama 20 hari pelaksanaan Operasi Antik 2026, Polres Binjai berhasil mengungkap 23 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan total 28 tersangka diamankan.
“Dari 28 terduga pelaku yang diamankan, enam orang diantaranya bersetatus sebagai residivis atau orang yang telah mengulangi tindak pidana narkotika,” ujar Sofyan.
Operasi tersebut digelar sejak 13 Mei hingga 02 Juni 2026, dengan mengedepankan langkah preventif, preemtif, hingga penegakan hukum secara masif.
“Selain penegakan hukum, kami juga melaksanakan kegiatan preventif dan preemtif seperti sosialisasi, penyuluhan, edukasi, patroli serta razia di tempat hiburan malam, kos-kosan hingga lokasi rawan narkoba,” ujar Sofyan.
Dari 23 kasus yang diungkap, polisi menyita barang bukti, di antaranya sabu-sabu seberat 30,49 gram, 24 butir ekstasi, ganja seberat 46, 86 gram.
Tak hanya itu, aparat juga menyita uang tunai Rp 1.416.000, yang diduga hasil transaksi narkoba, sepuluh unit handphone, sembilan unit sepeda motor yang digunakan para tersangka.
“Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 315.i609 jiwa anak bangsa dari ancaman bahaya narkoba,” tegasnya Sofyan.
Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Ismail Pane menegaskan mayoritas tersangka yang ditangkap merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika, bukan sekadar pengguna.
“Binjai merupakan wilayah strategis sekaligus rawan menjadi jalur masuk narkotika dari Aceh. Karena itu, perang terhadap narkoba menjadi perhatian serius kami,” katanya.
Ia menegaskan, Polres Binjai menerapkan prinsip zero tolerance terhadap kejahatan narkotika dan terus memperkuat kolaborasi bersama masyarakat melalui pembentukan Satgas Narkoba serta program Kampung Tangguh Anti Narkoba.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” tutup Sofyan. (Lala)

