Ekonomi

OJK Dorong Pengembangan Jagung Rakyat di Tapanuli Utara, Perkuat Ketahanan Pangan dan Akses Pembiayaan

Taput, buanapagi.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara resmi menjalin kerja sama pengembangan jagung rakyat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Skema Pengembangan Jagung Rakyat Tangguh (SEJAGAT). Penandatanganan tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi kepada para petani di Kantor Bupati Tapanuli Utara, Kamis (25/6/2026).

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem pengembangan komoditas jagung sekaligus memperluas akses pembiayaan sektor produktif guna mendukung ketahanan pangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Sumatera Utara, Yovvi Sukandar, mengatakan OJK terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) sebagai bentuk dukungan terhadap transformasi ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045.

“Program Pengembangan Ekonomi Daerah merupakan wujud komitmen OJK dalam memperkuat peran sektor jasa keuangan untuk mendukung pembiayaan sektor-sektor produktif di daerah sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Yovvi.

Menurutnya, pengembangan komoditas jagung di Kabupaten Tapanuli Utara memiliki peran strategis karena berkaitan langsung dengan penguatan ketahanan pangan, pengendalian inflasi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai salah satu bahan baku utama industri pakan ternak, peningkatan produksi jagung diharapkan mampu menjaga stabilitas harga pangan sekaligus memperkuat sektor riil yang menjadi penopang perekonomian daerah.

Sementara itu, Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., menyampaikan apresiasi atas inisiatif Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Tapanuli Utara yang telah menggagas program tersebut.

Ia berharap kolaborasi antara OJK Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, lembaga jasa keuangan, serta Perum Bulog sebagai offtaker dapat memperkuat ekosistem pengembangan jagung rakyat.

Menurutnya, kerja sama tersebut tidak hanya memberikan kepastian pasar bagi hasil panen petani, tetapi juga meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mengelola usaha pertanian, menyusun arus kas usaha, serta memperkuat daya saing sektor pertanian sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, para petani juga mendapatkan edukasi mengenai akses pembiayaan, pengelolaan keuangan usaha, pelindungan konsumen sektor jasa keuangan, mitigasi risiko usaha tani, perlindungan asuransi pertanian, hingga program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Materi edukasi disampaikan oleh narasumber dari OJK Provinsi Sumatera Utara, Bank Sumut, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), dan BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui kegiatan tersebut, para petani diharapkan semakin memahami pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan formal, mampu mengelola keuangan usaha secara lebih baik, serta memiliki perlindungan terhadap berbagai risiko yang dihadapi dalam menjalankan usaha pertanian.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama SEJAGAT diharapkan menjadi fondasi terbentuknya ekosistem pengembangan jagung yang kuat dan terintegrasi dengan melibatkan pemerintah daerah, petani, lembaga jasa keuangan, Perum Bulog, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan nasional, memberikan kepastian pasar bagi petani, memperluas akses pembiayaan sektor produktif, meningkatkan produktivitas pertanian, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Tapanuli Utara.(bp1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *