Asahan, buanapagi.com – Pagi itu, Aula Melati Kantor Bupati Asahan dipenuhi wajah-wajah penuh harap. Para pejabat, aparat, hingga tokoh masyarakat duduk berdampingan, menyatukan satu tujuan: membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi.
Di ruangan itulah, Selasa (5/5/2026), langkah baru dimulai. Kabupaten Asahan resmi menjadi bagian dari program percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar berdiri di podium dengan nada optimistis. Baginya, penunjukan ini bukan sekadar simbol, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.
“Alhamdulillah, Asahan dipercaya sebagai kabupaten percontohan. Ini bukan hanya kebanggaan, tapi juga tanggung jawab,” ucapnya.
Tiga hari ke depan, para peserta akan mengikuti bimbingan teknis yang membedah berbagai aspek pencegahan korupsi. Namun lebih dari sekadar materi, kegiatan ini menjadi ruang refleksi—bahwa perubahan harus dimulai dari dalam.
Perwakilan Gubernur Sumatera Utara, Riswan Aritonang Irban II Inspektorat, menyampaikan bahwa kepercayaan ini diharapkan mampu menjadikan Asahan sebagai contoh nyata bagi daerah lain.
Sementara itu, dari sudut pandang yang lebih mendalam, KPK melalui Rino Haruno mengingatkan bahwa korupsi bukan hanya persoalan sistem yang lemah, tetapi juga pilihan individu.
“Korupsi itu soal integritas. Sistem bisa dibangun, tapi jika manusianya tidak berkomitmen, maka celah tetap ada,” tegasnya.
Pesan tersebut menggema di dalam ruangan, seolah menjadi pengingat bagi seluruh peserta bahwa perubahan tidak bisa hanya bergantung pada aturan.
Dengan latar suasana yang khidmat, kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda formal, tetapi juga titik awal perjalanan panjang menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik.(bp/dil)

